Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba bersama Ketua Forum Kadis Kominfo Kabupaten Kota se Indonesia, Haris Tome. |
Ketua Forum Kadis Kominfo Kabupaten Kota se Indonesia, Haris Tome menerima kunjungan silaturahim Sekretaris Jenderal Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Mahmud Marhaba, Kamis (13/08/2020) di kantor Kominfo kabupaten Gorontalo.
Haris Tome dan Mahmud Marhaba berbicang santai namun terarah. Berbagai agenda siap dijalankan bersama oleh kedua lembaga ini.
JMSI yang merupakan organisasi perusahan pers di Indoensia telah melewati momentum deklarasi pada tanggal 8 Pebruari 2020, sehari sebelum hari puncak HPN di Banjarmasin Kalimatan Selatan. Bahkan kini, JMSI sudah berada di 29 provinsi, melampaui ketentuan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.
Sesama putra daerah Gorontalo, Mahmud menilai penting untuk mengaktualkan berbagai kegiatan yang dilakukan secara bersama sebagai dasar kemitraan antara JMSI dan Forum Kadis Kominfo se Indonesia.
Terungkap jika yang menjadi persoalan disetiap Diskominfo di seluruh Indonesia adalah regulasi yang digunakan oleh Diskominfo dalam menentukan kriteria perusahan pers yang akan menjadi mitra untuk mensosialisasikan kegiatan pemerinah daerah.
Meski diakui, kata Haris, ada kriteria yang sudah dikeluarkan oleh Dewan Pers terkait persyaratan perusahan pers.
“Kita tidak punya regulasi yang kuat untuk mengikat kerjasama antara perusahan pers dengan pihak Kominfo, oleh karena itu penting untuk duduk bersama antara Forum Kadis Kominfo Kabupaten Kota, Dewan Pers serta JMSI, maka penting digagas untuk duduk bersama membahas persoalan ini,” kata Haris Tome.
Mengkongkritkan kerjasama antar pemerintah daerah dalam hal ini Diskominfo dengan pihak perusahan pers maka penting digagas kegiatan kedepan untuk menyepakati hal ini. Bahkan kata Haris, kita pun wajib mengundang pihak Kemendagri untuk melahirkan keputusan bersama.
“Ini penting sehingga tidak akan menimbukan maslaah dikemudian hari baik kepada Diskominfo maupun pihak perusahan pers,” kata Haris sambil mengingatkan jika regulasi yang lemah akan menimbulkan sebuah spekulasi harga yang berbeda yang nantinya akan menimbulkan persoalan hukum seperti korupsi.
Menyikapi keinginan tersebut, maka JMSI akan menggagas pertemuan para pihak untuk membedah persoalan ini.
“Kami akan fasilitasi untuk pertemuan tersebut, pada intinya baik JMSI dan Diskominfo sama-sama tidak akan terjebak dan dirugikan atas regulasi yang tidak kuat itu” ungkap Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba.
Keduanya memandang penting untuk membentuk regulasi soal harga yang akan disepakati bersama.
“Ya, kita harus ada patokan harga dengan harga terendah dan harga tertinggi soal advertorial tersebut,” kata Haris yang diamini Mahmud.
“Kami akan membawa persoalan ini dalam rapat pleno Pengurus Pusat JMSI nanti. Ini penting karena kita sama-sama memiliki itikad yang baik untuk menghidupkan perusahan pers di daerah,” tegas Mahmud.
Disinggung terkait dengan perusahan pers yang tidak bernaung di Dewan Pers, Haris mengatakan jika itu konyol dan tak berdasar.
“Masa lembaga Negara dilemahkan oleh sebuah organisasi yang hanya mengantongi akta notaris dengan pengesahan Kemenkuham, kami menolak itu,” tegas Haris Tome sambil berharap agar perusahan pers pun wajib menempatkan para wartawan yang sudah mengantongoi sertifikat wartawan.
“Soal regulasi ini juga akan memuat kriteria media dengan grate tertentu dan persoalan teknis akan dibahas bersama nanti. Minimal tahun 2021 kita sudah mendapat kesepahaman bersama terkait kerjasama ini,” tambah Haris Tome.
Sekjen didampingi oleh Pengurus Daerah JMSI Gorontalo, Ridwan Mooduto sebagai Ketua JMSI Gorontalo dan Syahril Soleman selaku Sekretaris JMSI Gorontalo. (tf-jmsi)