DPRD Sumbar gelar rapat paripurna istimewa dalam rangka mendengarkan tiga pidato presiden RI yang disiarkan langsung dari gedung DPR-MPR RI Jakarta melalui canel TVRI.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, gelar rapat paripurna istimewa mendengarkan pidato presiden Republik Indonesia, dalam sidang tahun MPR dan HUT RI ke 75 tahun 2020, yang disiarkan secara langsung melalui canel TVRI Jumat, 14 Agustus 2020 di gedung utama DPRD Sumbar.
Sidang paripurna istimewa mendengar pidato kenegaraan presiden RI ini, di pimpin langsung oleh ketua DPRD Sumbar Supardi, dihadiri oleh Gubernur Sumatera barat, Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, beserta anggota DPRD Sumbar lainnya.
Tiga pidato kenegaraan Presiden RI tersebut, disampaikan dalam rangka sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI)
Pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke 75 Kemerdekaan RI Tahun 2020, dan dilanjutkan dengan Penyampaian nota pengantar atau keterangan pemerintah atas Rancangan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen.
Supardi mengatakan sidang paripurna istimewa ini, ada tiga pidato presiden RI, yakni pidato sidang tahunan MPR tahun 2020, dalam rangka menyampaikan laporan tahunan lembaga negara dan lembaga pemerintahan. "Kedua pidato kenegaraan presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020. Ketiga pidato presiden RI dalam rangka penyampaian pengantar/keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun 2021," papar Supardi
Supardi mengatakan, dalam sistem demokrasi, rakyat merupakab pemegang kekuasaan tertinggi yang dijewatahkan oleh MPR, perlu mengetahui sejauh mana lembaga negara dan lembaga pemerintahan telah melaksanakan tugas dan kewajibannya, sesuai dengan yang diamanatkan dalam konstitusi NKRI.' katanya
" Lebih lanjut Supardi menjelaskan, Masyarakat perlu mengetahui, sampai sejauhmana capaian kerja masing-masing lembaga negara dan sampai sejauh mana permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya," ucapnya
Sebagai pemberi kedaulatan, rakyat dapat juga memberikan evaluasi dan umpan balik terhadap kinerja lembaga negara dan lembaga pemerintahan dalam menjalankan tugas lembaga negara.
" permasalahannya karena terbatasnya ruang dan saluran yang bisa digunakan oleh rakyat, untuk melaksanakan kedaulatannya, dalam rangka mengevaluasi dan memberikan umpan balik terhadap kinerja lembaga negara dan lembaga pemerintahan," terangnya.
Supardi menyebutkan persoalan-persoalan dis integritas, kerawanan sosial dan kerawanan ekonomi menunjukkan tingginya angka kemiskinan dan angka pengangguran, masih menjadi hambatan dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
"Diluar hal tersebut, hal yang perlu jadi perhatian semua pihak adalah, komitmen kita terhadap negara dan bangsa Indonesia. Rasa memiliki dan rela berkorban sebagaimana yang ditunjukkan oleh pejuang kemerdekaan RI, sudah mulai pudar dan hilang dari sanubari masyarakat," ulasnya (Ay)