Almarhum Buya Khamidir |
Innalillahi wa innailahi raaji 'uun. Bukittinggi, Sumatera Barat berduka. Buya Khamidir, Ketua PHBI Bukittinggi dan isterinya Hakim Pengadilan Agama meninggal dunia, di RSAM Bukittinggi akibat terpapar Covid-19.
Buya Khamidir, Ketua PHBI Bukittinggi meninggal Senin (17/08) kemaren sekitar pukul 11.40 WIB dan isterinya Hakim Pengadilan Agama meninggal dunia, Jumat (14/8) pagi, juga di RSAM Bukittinggi.
Infiormasi yang didapat media ini, sekitar satu minggu lalu, Almarhum bersama isterinya sempat dirawat di RSSN Bukittinggi karena penyakit yang dideritanya. Namun pada Kamis (13/08), hasil swab dari Almarhum dan almarhumah, menyatakan keduanya positif Covid-19.
Pada Jumat (14/08) dini hari sekitar pukul 00.09 WIB, keduanya , dirujuk ke RSAM. Tuhan berkehendak lain, pagi jumat sang istri meninggal Direktur RSAM, dr. Khairul, melalui humas Murshalman Chaniago, SH, MM, menjelaskan, sejak masuk RSAM, kondisi almarhum memang semakin menurun. Bahkan sejak beberapa hari lalu, beliau dibantu dengan alat bantu pernafasan ventilator.
"Innalillahi wa inna ilaihi raajiuun. Sekitar pukul 11.40 Senin kemaren, Buya Khamidir telah berpulang, menyusul isterinya, Kita turut berduka yang sedalam-dalamnya, ujar Murshalman Chaniago, SH, MM
Jenazah almarhum diselenggarakan dengan protokol covid-19 dan dikebumikan di daerah Biaro Gadang," jelasnya saat dihubungi , Senin (17/08).
Dari informasi itu, terdata, sejak 17 Maret lalu hingga Juli 2020 ini, RSAM menerima 53 pasien positif covid-19. Dari pasien yang masuk itu , 33 diantaranya sudah sembuh, 5 meninggal dunia, 1 dirujuk ke RS M. Djamil Padang, 14 pasien masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSAM, tambahnya.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, juga turut menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Buya Khamidir yang merupakan Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Bukittinggi.
"Innalillahi wa inna ilaihi raajiuun. Kami atas nama Pemko Bukittinggi turut berduka. Semoga Almarhum Husnul Khatimah. Beliau sangat banyak mengabdi dan berbuat untuk Bukittinggi sebagai Ketua PHBI Bukittinggi.
Termasuk istri beliau yang merupakan hakim Pengadilan Agama Bukittinggi, sebelumnya juga telah mendahului kita. Kita doakan bersama beliau, semoga diberikan tempat terbaik disisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ungkap Ramlan.
Sementara Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Media Rinaldi, membenarkan adanya seorang hakim Pengadilan Agama Kota Bukittinggi, yang meninggal karena covid-19, Jumat (14/08) sekitar pukul 07.45 WIB. Dari kejadian itu, pihak PA Bukittinggi merasakan duka yang mendalam.
Kami keluarga besar Pengadilan Agama Bukittinggi, turut berduka atas berpulangnya Almarhumah. Semoga almarhumah husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan, diberi kesabaran dan ketabahan serta keikhlasan," ujar Media Rinaldi.
Lebih kanjut Ketua PA Bukittinggi mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, pihak PA bersama BPBD dan tim gugus tugas penanganan covid-19 Bukittinggi, langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan PA.
Selain itu, selama dua minggu kedepan, pelayanan di Pengadilan Agama Bukittinggi ditutup sementara.
"Seluruh pegawai PA Bukittinggi, sekitar 50 orang akan segera dilakukan test swab, jelasnya.
Yus