HomeInternasional

Beijing Jatuhkan Hukum Bagi 11 Warga AS

Beijing Jatuhkan Hukum  Bagi 11 Warga AS
IMPIANNEWS.COM (China)

Beijing menjatuhkan hukuman berupa sanksi terhadap 11 warga AS
China menyatakan sanksi dijatuhkan terhadap 11 warga Amerika Serikat, termasuk enam anggota parlemen karena berperilaku buruk pada masalah yang berhubungan dengan Hong Kong.

Tindakan tersebut adalah langkah terbaru yang kian meningkatkan ketegangan antara kedua negara.

Sebelumnya kedua negara saling menjatuhkan sanksi perdagangan.
AS Jumat lalu memberi sanksi kepada Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam serta 10 pejabat China dan Hong Kong lainnya atas peran mereka dalam tindakan keras terhadap kebebasan politik di wilayah tersebut.

Tindakan itu diambil pemerintahan Trump sebagai tanggapan atas pemberlakuan undang-undang keamanan China yang kontroversial.

"Tindakan AS (Jumat) adalah campur tangan terang-terangan dalam urusan Hong Kong dan dalam urusan dalam negeri China," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian seperti dikutip CNN.com, Selasa (11/8/2020)

Menurut Lijian langkah AS itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan norma dasar yang mengatur hubungan internasional.
Mereka yang dijatuhi sanksi oleh China adalah Senator Marco Rubio dari Florida, Ted Cruz dari Texas, Tom Cotton dari Arkansas.

Selain itu terdapat nama Senator Josh Hawley dari Missouri dan Pat Toomey dari Pennsylvania serta Anggota DPR Parai Republik Chris Smith dari New Jersey.

Dalam akun Twitter miliknya, Rubio menulis bulan lalu China melarangnya masuk China dan kemudian memberi sanksi. Dia mengaku tidak ingin menjadi paranoid mulai berpikir para pejabat China tidak menyukainya.

Undang-undang keamanan nasional yang baru, yang diberlakukan oleh Beijing di kota itu pada 30 Juni, mengkriminalisasi pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing.
Presiden Donald Trump mengecam Beijing akibat pemberlakuan undang-undang tersebut dengan mencabut status khusus perdagangan Hong Kong pada bulan Mei.

Sementara itu senator dan pemimpin parlemen AS lainnya, seperti Ketua DPR Nancy Pelosi mengeritik dan menunjukkan kemarahan setelah undang-undang tersebut disahkan.

Sementara itu, Pemerintah Hong Kong menyatakan pihaknya "mendukung penuh" sanksi terbaru China terhadap Amerika Serikat dan akan "memfasilitasi penegakannya."

"Pemerintah AS telah melangkah terlalu jauh dalam beberapa hari terakhir dengan memberlakukan apa yang disebut 'sanksi' terhadap pejabat Pemerintah Rakyat China dan Pemerintah Hong Kong," kata juru bicara Daerah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) dalam sebuah pernyataan.
Dia mengatakan tindakan itu tidak tahu malu, tercela dan dibenci oleh rakyat Hong Kong juga seluruh bangsa.

 Pemerintah HKSAR sepenuhnya mendukung langkah tersebut dan akan memfasilitasi penegakannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Direktur Eksekutif Human Rights Watch Kenneth Roth, Presiden National Endowment for Democracy Carl Gershman, Presiden Institut Demokrasi Nasional Derek Mitchell serta Presiden Institut Republik Internasional, Daniel Twining dan Presiden Freedom House Michael Abramowitz juga masuk dalam daftar yang terkena sanksi China.

China menjatuhkan sanksi pada Rubio, Cruz dan Smith bulan lalu atas apa yang disebutnya campur tangan dalam urusan di Xinjiang, wilayah paling barat China, setelah pejabat AS mengatakan hingga dua juta penduduk Muslim dikirim ke kamp-kamp penahanan massal.***

Presiden AS Trump, "Tunda Pindahkan Kedubes AS ke Yerusalem"
Kecelakaan udara Rusia Laut Hitam," 92 Korban Disalahkan Pilot"
Masjid Abdul Gaffoor Simbol Nasional Singapura
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,387,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,975,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Beijing Jatuhkan Hukum Bagi 11 Warga AS
Beijing Jatuhkan Hukum Bagi 11 Warga AS
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1DD4BuIRcp9C-urOFunoVRRzH8oOtxu9z5PDLBON5lT_5jTvdlRejUMkC0JuvWNXsY5unmc80qOkF5jLrB5sRxAStnlwKddp5FEU3MSv9NaqVTO0Mzoh3KN2rFDYVfGmoTX7ake5gLiZM/s640/20200811_100409.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1DD4BuIRcp9C-urOFunoVRRzH8oOtxu9z5PDLBON5lT_5jTvdlRejUMkC0JuvWNXsY5unmc80qOkF5jLrB5sRxAStnlwKddp5FEU3MSv9NaqVTO0Mzoh3KN2rFDYVfGmoTX7ake5gLiZM/s72-c/20200811_100409.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/08/beijing-jatuhkan-hukum-bagi-11-warga-as.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/08/beijing-jatuhkan-hukum-bagi-11-warga-as.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content