Sebagian besar masyarakat Kabupaten Solok, mungkin belumlah banyak yang tahu tentang adanya pasangan yang maju melalui jalur independen (perseorangan). Karena selama ini, sepanjang sejarah pemilihan langsung oleh rakyat di Kab. Solok ini, semua kandidat yang maju menjadi calon kepala daerah selalu melalui jalur partai politik.
Adalah wajar karena memang pencalonan Kepala Daerah melalui jalur perseorangan (Independen), baru dimulai dengan disyahkannya Undang-Undang No. 08 Tahun 2015 yang membuka peluang munculnya calon kepala daerah melalui jalur perseorangan.
Tentunya selama rentang waktu tahun 2015 sampai sekarang, di Indonesia sangat jarang sekali pasangan calon yang maju melalui jalur independen, apalagi di daerah yang bersimbolkan tugu ayam ‘Kokok Balenggek’ ini, belumlah pernah ada.
Dalam undang-undang tersebut, lebih jelasnya disebutkan, “Peserta Pemilihan adalah pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota yang diusulkan oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik; dan/atau pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang (Pasal 39 Ayat (a,b)”.
Karena itulah, dengan hadirnya Undang-Undang No. 08 Tahun 2015 untuk PILKADA yang Insya Allah akan digelar pada tangal 09 Desember 2020 nanti. Kab. Solok akan memiliki pasangan yang berkomitmen untuk maju melalui jalur Independen demi membangun Kab. Solok secara merata, yaitu HendRA-MAHyuzil.
DR (cd) Hendra Saputra, SH, M.Si dan H. Mahyuzil Rahmat, S,Ag. Keduanya adalah tokoh agama yang dikenal dimasyarakat sebagai kolaborasi antara Birokrat dan Buya yang cukup berpengaruh. Pastinya, tidak hanya di lingkup Kab. Solok saja namun juga di level Nasional.
Di samping seorang Dosen, DR (cd) Hendra Saputra, SH, M.Si adalah birokrat kaya pengalaman. Sedangkan H. Mahyuzil Rahmat, S,Ag merupakan tokoh pendidikan, terutama pendidikan yang berbasiskan agama.
Selain itu, Pondok Pesantren yang beliau kelola sudah menghasilkan ribuan calon pemimpin muda nan berlandaskan nilai luhur agama Islam yang tersebar hampir di seluruh daerah, tidak hanya di Sumatera Barat saja.
“Dalam rangka maju melalui jalur perseorangan, pasangan HendRA-MAHyuzil sudah hampir mencapai titik pengesahan sebagai pasangan calon. Karena pasangan ini sudah lolos, yang Insya Allah sudah mencapai 95% dan sudah disyahkan dalam rapat pleno KPU pada bulan Juli kemaren dan pada rapat pleno KPU awal Agustus ini.
Kolaborasi Birokrat dan Buya ini sudah dinyakatan lolos dalam verifikasi administrasi tahap II. Artinya, tinggal menunggu proses verifikasi faktual tahap II yang sudah berlangsung dari tanggal 09 Agustus lalu dan akan berakhir pada tanggal 16 Agustus nanti, ungkap Sukhrawardi yang merupakan tokoh masyarakat Kabupaten Solok sekaligus salah satu koordinator LO, senin (10/08/20).
Dikatakan Sukhrawardi, verifikasi faktual tahap II adalah melengkapi jumlah dukungan yang masih kurang dari jumlah yang sudah diverifikasi faktual tahap I. Pada tahap pertama KPU sudah mengesahakan sebanyak kurang lebih 15 ribu KTP masyarakat yang mendukung, dan itu belum termasuk ribuan KTP yang tidak bisa diverfak oleh tim KPU dengan berbagai alasan tentunya, sehingga kekurangannya ada sekitar 9 ribu KTP dukungan untuk mencapai 8% dari DPT Kabupaten Solok pada pemilu sebelumnya yang disyaratkan oleh KPU.
“ 9 ribu itu diyakini akan dapat disyahkan atau MS (Memenuhi Syarat), Insya Allah jauh melebihi angka minimal. Sebelumnya, pasangan HendRA-MAHyuzil dan tim sudah menyerahkan lebih dari 22 ribu syarat dukungan untuk diverikasi faktual pada tahap II ini. Itu artinya lebih dua kali lipat dari yang diminta KPUD Kab. Solok sebagaimana disyaratkan dalam perundangan-undangan”, imbuh Sukhrawardi.
Oleh karena itu, pasangan HendRA-MAHyuzil melalui salah satu koordinator LO, Sukhrawardi, meminta semua masyarakat Kab. Solok baik yang terlibat langsung maupun tidak, untuk dapat menjalankan amanah dalam membantu tim verfak di lapangan. Dengan demikian perjuangan masyarakat yang sudah mendukung, nan selama ini telah memberikan KTP dan tanda tangan dukungannnya secara sukarela tidak terbuang sia-sia dan tidak ada yang terdzalimi, baik itu masyarakat maupun pasangan yang mereka dukung.
“Semua kajadian-kejadian di lapangan dalam rangka verfak, hendaknya dapat dipertanggungjawabkan dunia akherat. Karena hal ini merupakan amanat rakyat untuk pemimpinnya”, harap Sukhrawardi. (yo/tf).