Tidak Indahkan Teguran RT, Pedagang Tuak Ditertibkan Satpol PP Padang.


Teguran dari Ketua RT setempat tidak diindahkan oleh pemilik
warung jual Tuak
IMPIANNEWS.COM (Padang).

Tiga warung penjual tuak telah meresahkan warga terpaksa diamankan Satpol PP Padang bersama masyarakat setempat pada Sabtu (18/07/2020) 23.30 WIB . Warung tuak yang berlokasi di Simpang Gia Tabing, Padang, Sumatera Barat ini, sudah pernah diperingatkan oleh Ketua RT setempat.

Namun mereka tidak mengindahkan teguran tersebut. Ada tiga titik warung tuak di lokasi ini, keberadaanya telah menggangu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. 

Selain menjual tuak secara bebas di lokasi padat penduduk, sipemilik juga sering memainkan music dengan suara yang memekakkan warga setempat. 

Karena teguran dari Ketua RT setempat tidak diindahkan oleh pemilik warung. Pihak RT bersama warga melaporkan kegiatan tersebut ke Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang.

"Berdasarkan laporan Pihak RT dan warga yang telah resah ulah kegiatan mereka, kita turunkan personil," terang Alfiadi Kasat Pol PP Padang.

Saat di lokasi sempat terjadi adu mulut antar petugas dengan pemilik warung tuak ini, petugas dilontari dengan kata-kata kasar. Ia tidak terima ketika miliknya ditertibakan, meskipun mendapat cacian petugas terus melakukan penertiban dengan membawa satu unit speaker aktif dan dua ember besar yang berisi tuak.

"Pemilik melontarkan kata-kata kasar padahal sudah jelas kegiatan mereka tersebut meresahkan masyarakat, dalam rangka penindakan barang-barang tersebut kita amanakan ke Mako Satpol PP," jelas Kasat Pol PP Padang.

Pemilik tuak juga dipanggil petugas ke Mako Satpol PP dalam rangka memberikan pembinaan serta diberi arahan terkait aktifitas mereka yang telah meresahkan tersebut.

Sementara itu, salah seorang masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengucapkan terimaksih kepada petugas Satpol PP yang telah melakukan penertiban. Dalam hal ini, ia menyampaikan bahwa masyarakat siap mendukung Satpol PP dalam memberantas praktek-praktek maksiat atau pelanggaran lainnya.

"Saya perwakilan warga disini mengucapkan terima kasih atas respon Satpol PP melakukan penertiban pada kegiatan yang meresahakan ini," ucapnya. (tb/tf)