Irwan Basyir Dt. Rajo Alam |
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar menegaskan bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) dari program keluarga harapan (PKH) harus jelas orang dan alamatnya (by name by adress).
Tujuannya, supaya bantuan yang diberikan pemerintah pusat itu benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi, saya ingatkan kepada para pendamping PKH, jangan coba main-main dengan data warga KPM PKH ini karena bisa berdampak hukum bila ada temuan yang tidak sesuai di lapangan nantinya," ingat Kadis Sosial yang diwakili Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), Irwan Basir Dt. Rajo Alam saat lounching pemasangan stiker KPM PKH di Rimbo Tarok Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji Kota Padang, Kamis (16/7/2020).
Turut hadir pada kesempatan itu sejumlah pejabat terkait seperti Kadis Sosial Kota Padang diwakili Kabid Linjamsos, Rustim, Camat Kuranji diwakili Sekcam, Harnoldi, lurah se-Kecamatan Kuranji, unsur forkopimca dan tokoh masyarakat setempat.
Irwan Basir menyebutkan, program bantuan sosial ini sudah bergulir sejak 2007 silam. Meski sering gonta-ganti nama, namun intinya tetap sama yakni bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin yang ada di bumi pertiwi tercinta ini.
"Berbicara masalah kemiskinan, tentu kita bicara kekurangan-kekurangan yang ada di masyarakat. Oleh sebab itu kepada para pendamping saya himbau untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti lurah, RT dan RW dalam melakukan pendataan supaya tercapai tujuan yang dinginkan dari program ini," tukasnya mengingatkan.
Pendapat senada juga disampaikan Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kota Padang, Rustim.
"Program bantuan sosial untuk masyarakat miskin ini sudah ada regulasinya dari pusat. Jadi kita tinggal melaksanakannya saja lagi. Untuk Kota Padang sendiri ada sekitar 42.332 warga penerima PKH ditambah pendamping 87 orang," tuturnya menjelaskan.
Sementara Sekcam Kuranji, Harnoldi menambahkan, untuk wilayah Kecamatan Kuranji ada sekitar 8243 warga yang masuk PKH dan BDT. Sedangkan jumlah pendamping sebanyak 11 orang. (dd/tf)