Prabowo Batalkan Kontrak Alutsista Berbau Korupsi Senilai Rp 50 Triliun


Prabowo Subianto (foto: twitter.com/@prabowo)

IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

Hashim Djojohadikusumo kembali menjadi topik perbincangan terkait kasus pencabutan larangan ekspor benih lobster. Pencabutan larangan yang dilakukan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo dianggap kental dengan nuansa korupsi dan kronisme.

Adanya kabar tak sedap tersebut, Hashim mengundang sejumlah pimpinan redaksi, Jumat (17/7/2020). Namun yang menarik, dalam kesempatan itu, Hashim membeberkan cerita menarik terkait sepak terjang sang kakak, Prabowo Subianto.

"Kalau saya mau korupsi mending di Kementerian Pertahanan, ngapain di lobster. Saya bangga dengan prestasi Prabowo di Kementerian Pertahanan. Dalam dua bulan menjadi menteri, ia telah membatalkan kontrak-kontrak alutsista (alat utama sistem persenjataan) senilai Rp 50 triliun," ungkap Hashim.

Hashim mengaku ingat betul saat Prabowo menyampaikan hal tersebut di malam tahun baru di Bali. "Syim, saya batalkan kontrak-kontrak sebesar Rp 50 triliun," kata Hashim menirukan ucapan sang kakak.

Uang tersebut akhirnya dikembalikan Prabowo Subianto ke Kementerian Keuangan. Hashim bahkan mempersilahkan media untuk mengecek kebenarannya kabar tersebut.

"Silahkan cek. Saya kaget, menteri keuangan juga kaget. Kalau saya atau Prabowo mau korupsi, satu persen dari nilai itu (Rp50 triliun) kami bisa dapat Rp500 miliar. Kalau mau di situ," kata Hashim.

Diberitakan sebelumnya, perusahaan keluarga Hashim PT Bima Sakti Mutiara yang berganti nama PT Bima Sakti Bahari masuk dalam daftar puluhan perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster. Hal ini yang memicu kabar miring keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan.***