HomePadangDPRD Padang

Pemko Padang dan DPRD Sepakati KUA PPAS 2021

Pemko Padang dan DPRD Sepakati KUA PPAS 2021
IMPIANNEWS.COM (Padang).

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah beserta Wakil Wali Kota Hendri Septa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Kamis (30/7/2020).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani itu, beragendakan mendengarkan penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Usai mendengarkan penyampaian pendapat akhir dari sebanyak 6 fraksi di DPRD Kota Padang, kemudian langsung dilanjutkan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2021 antara Pemko Padang dan DPRD Kota Padang. 

Juga hadir dikesempatan itu unsur Forkopimda Kota Padang,  Sekda Kota Padang Amasrul serta pimpinan OPD dan stakeholder terkait.

Wako Mahyeldi mengatakan, Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang telah menyelesaikan suatu tugas penting dalam tahap proses penyusunan APBD tahun 2021 yaitunya penetapan kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun 2021. Penyusunan KUA dan PPAS APBD tahun 2021 ini katanya, telah mengalami proses yang diawali penyampaian secara resmi oleh Pemerintah Kota Padang pada 13 Juli 2020 lalu.
“Untuk itu, atas nama Pemerintah Kota Padang kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, yang telah bekerja keras dan secara maraton membahas KUA dan PPAS APBD TA 2021. Semoga apa yang kita buat ini akan memberikan kemajuan terhadap Kota Padang di semua sektor pada masa-masa yang akan datang,” ungkap Mahyeldi kepada wartawan.

Sementara itu Wakil Wali Kota Hendri Septa menambahkan, sebagaimana diketahui, KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun. Kebijakan umum memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD dan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan strategi pencapaianya.

"Sementara, PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD (RKA-SKPD) sebelum disepakati dengan DPRD," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, pada tahun 2021 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,556 triliun. Jika dibandingkan penerimaan tahun 2020 sebesar Rp2,687 triliun, pendapatan ini mengalami penurunan sebesar Rp130,55 miliar atau turun sebesar 4,86%. 

"Rencana pendapatan ini bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp870,40 miliar, pendapatan transfer sebesar  Rp1,569 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp116,34 miliar," sebutnya.

Ia mengungkapkan lagi, berdasarkan kebijakan dan ketentuan di atas, tahun 2021 pada KUA-PPAS di tetapkan anggaran belanja sebesar Rp2,583 triliun. Jumlah anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi sebesar 2,275 triliun rupiah, belanja modal sebesar Rp297,636 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp10,929 miliar.
"Belanja daerah yang dialokasikan, penggunaannya diarahkan untuk mendukung beberapa kegiatan dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan aktual yang dihadapi. Alokasi anggaran tersebut didistribusikan ke dalam urusan wajib dan pilihan yang dilaksanakan pada masing-masing SKPD," tukas wawako.

Atas nama Pemko Padang Hendri Septa pun menyebut KUA-PPAS merupakan pagu yang masih akan dibahas lagi antara Pemko Padang dan DPRD Kota Padang dalam penyusunan APBD 2021.

"Untuk itu, dalam mempercepat prosesnya kami berharap dukungan dan kerjasama dari anggota dewan. Sehingga APBD Kota Padang TA 2021 dapat dapat ditetapkan dalam waktu yang tidak begitu lama dan tepat waktu. sebagaimana diatur dalam Permendagri No.64 Tahun 2020. Sekali lagi atas kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada bapak ibu pimpinan dan anggota DPRD Padang," pungkas wawako mengakhiri.(vid)

Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,388,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Pemko Padang dan DPRD Sepakati KUA PPAS 2021
Pemko Padang dan DPRD Sepakati KUA PPAS 2021
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjx2uB6Ut_8bDv23KZz34Bc_WUHj5SmI4KqwZqRy-vK1jLA8fByUFbMbI0Xi65xH_AMcvQK43hBdleNpja5oQyjRY9L56zyYIt82r8134SBMVpzPizySNQR68zrxadgjMUbnhp_2vs6raW3/s640/FB_IMG_1596113265029.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjx2uB6Ut_8bDv23KZz34Bc_WUHj5SmI4KqwZqRy-vK1jLA8fByUFbMbI0Xi65xH_AMcvQK43hBdleNpja5oQyjRY9L56zyYIt82r8134SBMVpzPizySNQR68zrxadgjMUbnhp_2vs6raW3/s72-c/FB_IMG_1596113265029.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/07/pemko-padang-dan-dprd-sepakati-kua-ppas.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/07/pemko-padang-dan-dprd-sepakati-kua-ppas.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content