IMPIANNEWS.COM (Padang)
Prof. Ganefri Ph.D menjadi rektor UNP priode ke- 2 dan resmi dilantik dengan masa jabatan 2020-2024, acara pelantikan digelar kamis 4 juni 2020 di gedung Auditorium Universitas Negeri Padang sumatera barat.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Rektor UNP Prof. Ganefri Ph.D periode 2020-2024 berlangsung dengan mengikuti protokoler kesehatan,untuk memutus mata rantai penyebaran corona virus Disease 2019 (covid-19) di wajibkan pakai masker dan mengikuti pycikal distencing. Dalam acara tersebut dihadiri dari unsur Forkopimda, Walikota Padang, Kapolda, Danrem dan ratusan pihak terkait lainnya.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah Rektor UNP Prof. Ganefri Ph.D dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan secara virtual.
Prof. Ganefri Ph.D. merupakan Rektor satu-satunya yang dilantik oleh sekjen kemendikbud RI Ainum Naim, bersama 18 pejabat Kemendikbud RI denga cara virtual.
Ganefri menyampaikan apresiasinya kepada keluarga besar UNP dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberika kepadanya menjadi Rektor UNP priode ke-2 masa jabatan 2020-2024. Ini adalah sejarah UNP yang pertama kali melaksanakan pelantikan di UNP dengan secara virtual, dan muda-mudahan untuk berikut-berikutnya kita sudah berada dalam kondisi yang normal.” Ucap Rektor UNP Prof. Ganefri.
"Lebih lanjut Ganepri mengatakan, tantangan yang kedepan semakin berat tentu UNP salah satu sebagai perguruan tinggi, dan sebagai asset dari daerah pemerintah sumatera barat terus berkaria dalam mencetak dan menghasikan sumberdaya-sumberdaya yang berkontribusi dalam membangun bangsa dan negara.” ujarnya
Ganefri juga mengatakan belum semua yang direncanakan pada tahun 2016-2020 telah memenuhi target secara keseluruhan. Namun kita siap melanjutkan program semuanya pada 2020-2024 dengan penekanan pada implementasi kampus merdeka dan merdeka belajar.” Ungkap Ganefri kepada wartwan
Kedepan UNP akan mencoba memakai berbagai strategi dalam pengembangan kurikulum serta akan melakukan re-oriantasi kurikulum. Terkait dengan kampus merdeka Ganefri mengatakan UNP saat ini sedang memacu diri untuk merobah bentuk dan mentransformasi perguruan tingginya menjadi berbadan hukum dan saat ini tengah dalam proses.
“Karna dengan status badan hukum kita bisa dapatkan otonomi yang lebih luas, mulai dari pengelolaan akademika, pelayanan akademika, termasuk juga otonomi dalam pengelolaan keuangan”, ujarnya.
“Kalau kita sudah berstatus sendiri nanti, sehingga jika membuka dan menutup prodi tak perlu lagi ijin dari Kementerian cukup dari wali amanah”, kata Ganefri.
Ganefri juga mengatakan UNP kedepan akan terfokus pada internasionalisasi dimana prodi-prodinya akan di akreditasi secara internasional.
“Internasionalisasi visi kita kedepan tahun 2020-2024 ini, kita mengimplementasikan dalam kampus merdeka, jadi apa yang sudah dicanangkan oleh kementerian adalah sebuah peluang, “kampus merdeka itu adalah sebuah peluang untuk berinovasi sehingga ada kebebasan yang lebih luas, dengan adanya kebebasan tersebut kita berharapan akan melahirkan banyak inovasi”, pungkasnya.
UNP saat ini mempunyai Mahasiswanya lebih dari 43 ribu dan 31 persen berasal dari luar daerah.” (Ay)