Mobil Layanan Perpanjangan SIM Polres Payakumbuh Disiapkan di MPP Payakumbuh

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Sesuai dengan tindak lanjut pertemuan Pemerintah Kota Payakumbuh  dengan Mabes Polri dalam rangka peninjauan Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemko Payakumbuh bekerja sama dengan Polres Payakumbuh membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di MPP Kota Payakumbuh.

"Dalam kunjungan Mabes Polri ke Kota Payakumbuh pada Kamis lalu, pada kesempatan itu kami langsung menyampaikan permohonan masyarakat agar adanya pelayanan dari kepolisian selain urusan SPKT perpanjangan SIM di MPP Kota Payakumbuh. Alhamdulillah hal ini langsung direspon oleh bapak-bapak dari Mabes Polri dan langsung ditindak lanjuti oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan," kata Kepala DPMPTSP Harmayunis saat meninjau persiapan sarana dan prasarana SIM keliling bersama petugas kepolisian di halaman belakang Kantor Wali Kota Payakumbuh, Senin (20/7).

Layanan perpanjangan SIM ini dilakukan di dalam sebuah mobil bus khusus yang disediakan oleh Polres Kota Payakumbuh dan nanti disediakan ruang tunggu bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan SIM serta pelayanannya di lakukan di Kantor Wali Kota Payakumbuh.

"Mobil ini memang dirancang untuk melayani pembuatan SIM perpanjangan. Sembari melakukan input data, petugas juga akan melakukan proses sidik jari, dan pengambilan foto. Dengan SIM keliling prosesnya tidak lama, sekitar 15 menit SIM perpanjangan sudah jadi,” terang Harmayunis.

Kadis yang akrab disapa Inyiak ini menambahkan, sebetulnya hari ini sudah bisa dilaksanakan, kebetulan secara teknisnya, masih ada sarana dan prasarana yang dipersiapkan seperti tempat pembayarannya di konter Bank BRI, dan besok secara resmi pelayanan perpanjang SIM sudah bisa dilaksanakan.

"Mulai besok perpanjangan SIM A dan C sudah bisa dilaksanakan di MPP Payakumbuh, ini sudah komitmen dari Pemko yang tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat, sesuai instruksi Wali Kota Riza Falepi," pungkasnya didampingi Kabid Pelayanan Terpadu Agus Tri Susatya. (rel/014)