IMPIANNEWS.COM (Padang).
Badan Musyawarah Perguruan Swasta BMPs provinsi Sumatera barat,. datangi kantor DPRD Sumbar, untuk
menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Sumbar, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ), Kamis, 16 Juli 2020 di gedung baru DPRD Sumbar.
Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Sumatera Barat , Irwandi Yusuf mengatakan maksud kedatangan mereka untuk menyampaikan persoalanPPDB . " PPDB ini begitu meresahkan masyarakat, dimana dinas pendidikan mengeluarkan surat edaran soal pelaksanaan optimalisasi daya tampung jalur non zonasi sekolah menengah atas negeri, tahun ajaran 2020-2021.
Dalam surat edaran tersebut sekolah menerima kembali siswa didik baru dengan jalur non zonasi, sedangkan saat ini pemerintah daerah masih menunggu surat balasan dari kementerian pendidikan dan kebudayaan RI ( Kemendikbud RI ), terkait usulan optimalisasi daya tampung," paparnya
Sedangkan Gubernur baru saja mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, sementara itu dinas sudah mengeksekusi dengan penerimaan siswa di 42 sekolah. Ini sangat melanggar karna Sesuatu yang belum pasti sudah dilakukan. Maka kami datang menyampaikan pelanggran ini, pelanggaran ini akan kami lanjutkan ke ombudsman." ungkapnya.
Selain menyampaikan permasalahan PPDB 2020 pihaknya juga meminta dan membicarakan komprensif pendidikan di Sumbar dan memfasilitasi pihaknya untuk bertemu dengan dinas pendidikan Sumbar," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Sitti Izzati Azis mengatakan penerimaan siswa baru yang dilakukan di 42 sekolah di Sumbar dinilai melanggar kesepakatan yang telah ditetapkan antara dinas pendidikan dan DPRD.
"Sebelumnya kita menyepakati dengan dinas pendidikan, bahwa sekolah menerima siswa yang telah mendaftar sebelumnya (cadangan), namun hari ini justru membuka pendaftaran baru bagi siswa," (Ay-ikwri)