Komisi V DPRD Sumbar, Sambut Kedatangan Komisi V DPRD Provinsi Riau


IMPIANNEWS.COM (Padang)

Komisi V DPRD  Provinsi Riau, mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat 17 Juli 2020 di ruang khusus l DPRD Sumbar.

kedatangan komisi V DPRD Provinsi Riau tersebut, untuk mempelajari sistem kinerja  legislatif terkait penganggaran dan penyusunan peraturan daerah (Perda), selama masa Pandemi Corona (Covid-19).

Dalam pertemuan tersebut, wakil ketua DPRD Sumbar suwirpen suib mengatakan,  dalam pola pengalihan anggaran gubernur diberikan kewenangan seluas-luasnya oleh pemerintah pusat, pelaksanaan pengalihan telah dilakukan dua kali.
Untuk penanganan Covid-19 Sumber fokus mengambil dari Pendapatan hasli Daerah (PAD).

"Dari komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar, PAD tahun 2020 sebesar 2,9 triliun, dan Sejumlah dana dialokasikan  khusus dan umum terpotong, " katanya.

suwirpen mengatakan, dalam penanggulangan dampak ekonomi masyarakat selama pandemi, pemerintah daerah membantu 25 ribu lebih masyarakat dengan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan." ungkapnya

Pada tahap pertama diberikan sebesar Rp 1,2 juta tahap berikutnya Rp 600. Pengalihan anggaran memang besar, bahkan 70 persen dana pokir dialokasikan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

"Kita berharap pendemi, segera berlalu agar seluruhnya pulih seperti biasa, " harapnya.

Terlepas dari pendemi, DPRD Sumbar juga merekomendasikan agar pemerintah daerah memikirkan anggaran untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Selama pengalihan anggaran dilakukan selalu dilaporkan kepada DPRD.

Terkait program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2020, Sumbar membahas 18 rancangan peraturan daerah (Ranperda) 10 dari pemerintah daerah, lima inisiatif dan tiga merupakan kumulatif terbuka.
Dari ketersediaan waktu dan pertimbagan anggaran, target itu sulit tercapai," katanya

Lebih lanjut dia mengatakan, dari beberapa tahun terakhir DPRD Sumbar hasilkan 120 produk hukum daerah (Perda). Semoga setelah pandemi berlalu kembali lebih produktif.

Kedatangan Komisi V DPRD Rprovinsi riau juga disertai sejumlah anggota yang tergabung dalam badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda). Dalam kesempatan ini juga, turut hadir ketua Bapemperda DPRD Sumbar Hidayat, SS dan Wakilnya Rafdinal.

Hidayat mengatakan, setiap tahun seluruh komisi ditargetkan memiliki Ranperda inisiatif. Pada tahun ini, pembahasan Ranperda mempertimbangkan kualitas. Keterbatasan waktu mempengaruhi sistem pembahasan, sehingga DPRD Sumbar produktivitas menurun." ucapnya

walaupun demikian  DPRD tetap akan menyelesaikan setengah dari Ranperda yang masuk dalam Prolegda 2020, karena Jika tidak diselesaikan akan mempengaruhi Silpa juga nantinya, " ulas Hidayat.

Sementara Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy Yatim, dalam kesempatan ini mengatakan, tujuan utama ke Sumbar untuk mempelajari pola kerja dewan selama pandemi. Untuk Provinsi Riau anggaran tersedot untuk penanggulangan Covid-19, kondisi itu mempengaruhi pola penyusunan anggaran pada APBD Perubahan.' ujarnya (Ayu-ikwri)