Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH membuka Latihan Pra Operasi Patuh Singgalang 2020 |
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH membuka Latihan Pra Operasi Patuh Singgalang 2020 dalam rangka Menciptakan Kamseltibcarlantas dan Pencegahan Penularan Covid-19 di wilayah Hukum Polda Sumbar, Senin (20/7) di ruang pertemuan Jenderal Pol Hoegeng.
Turut hadir Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Irwasda, Pejabat Utama Polda Sumbar serta para Kasat Lantas Polres sejajaran Polda Sumbar.
Diketahui, Operasi Patuh Singgalang 2020 ini akan digelar mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Dalam operasi tersebut, fungsi yang dikedepankan adalah fungsi lalulintas, dengan sasaran yang akan dicapai adalah ketaatan masyarakat berlalu lintas.
Pelaksanaan operasinya juga mengedepankan protokol kesehatan dan keselamatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Tidak itu saja, personel yang betugas nantinya akan dilengkapi dengan alat pelindung diri.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan, bahwa tujuan dari latihan Pra Operasi ini untuk menyiapkan pelaksanaan operasi yang tentunya bisa berhasil.
Selain itu, Kapolda Sumbar menambahkan, bahwa dalam operasi ini selain melakukan penindakan bentuk penilangan terhadap pelanggar lalulintas, juga dilakukan edukasi terkait masih pademi covid 19 tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru.
Dalam melakukan penilangan, akan dilakukan lebih etis kepada masyarakat dan mengingatkan untuk mengikuti protokol kesehatan.
“Dan yang terpenting untuk pencapaian kegiatan operasi ini adalah bisa menjawab menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” pungkas Kapolda Sumbar.
Berikut 8 pelanggaran prioritas yang akan dilakukan penindakan dalam Operasi Patuh Singgalang 2020 :
1. Tidak Menggunakan Helm
2. Bonceng 3
3. Knalpot Blong
4. Tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan
5. Melawan Arus
6. Menggunakan HP Saat Berkendara
7. Kelebihan Muatan
8. Over Dimensi.
(ayu-ikwri)
*Sumber Bidhumas Polda Sumbar*