Payakumbuh, --- Dalam rangka pembaharuan Data Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kelurahan Nunang Daya Bangun tahun 2020, Kemarin, Jum'at, 17 Juli 2020, jam 14.00 Wib, bertempat di Kantor Lurah Nunang Daya Bangun (NDB) dilaksanakan Musyawarah Kelurahan (Muskel).
Tujuan dari Muskel ini adalah dalam rangka melakukan pembaharuan database DTKS yang ada di masing-masing kelurahan yang ada di kota Payakumbuh termasuk NDB.
Lurah NDB Ari Ashadi, SE dalam sambutannya menyebutkan bahwa dari kegiatan Muskel ini akan diperoleh data Fakir Miskin dan Tidak Mampu dari masing-masing RT yang akan disandingkan dengan data Prilist (DTKS lama) dari Dinas Sosial. Hasil penyandingan data ini akan dilakukan verifikasi oleh petugas data yang akan turun melihat kondisi riil di lapangan.
Petugas pendataan nantinya telah dibekali dengan daftar isian (sejenis kuisioner) yang akan dientrikan ke dalam Sistim Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG) milik Kemensos RI.
"Hasil final dari pembaharuan DTKS tersebut nantinya akan menjadi database yang akan dipergunakan dalam penentuan program-program kementrian maupun program lainnya" kata Ari.
Lebih lanjut Ari menjelaskan bahwa mengingat pentingnya pembaharuan DTKS tersebut, oleh sebab itulah dilaksanakan Musyawarah Kelurahan. Dalam Musyawarah diminta pro aktif dari masing-masing ketua RT untuk melakukan informasi awal terhadap Prilist DTKS lama dan adanya usulan baru yang terkategori kepada fakir miskin dan tidak mampu.
"Warga masyarakat yang dahulunya miskin sekarang sudah bagus perekonomian nya dapat dikeluarkan dari data Prilist awal ini. Namun tentunya melalui mekanisme yang ada. Petugas data sudah dibekali untuk hal-hal demikian" kata Ari lebih lanjut.
Ketua LPM Moris pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa petugas pendataan harus bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang ada.
"Dalam pendataan ini kami berharap petugas dapat bekerja dengan baik dan dapat bekerjasama dengan masing-masing RT" kata Moris.
Usai arahan dari Lurah dan LPM, secara teknis pendataan dalam Muskel tersebut diberikan oleh salah seorang petugas pendataan yang juga merupakan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Gustina.
Gustina menyebutkan bahwa masing-masing ketua RT agar dapat melakukan verifikasi awal terhadap data tersebut. Verifikasi awal tersebut maksudnya untuk membantu petugas terhadap perubahan data yang ada pada Prilist awal. Misalnya kalau ada yang pindah, sudah ada yang meninggal dan lain sebagainya.
"Kita tunggu informasi dan masukan dari masing-masing RT termasuk kalau ada warga miskin yang tidak termasuk dalam Prilist awal ini. Kita beri limit sampai hari Senin tanggal 20 Juli 2020. Setelah data tersebut kita terima maka petugas pendataan akan segera turun ke lapangan melakukan pendataan sebagaimana mestinya" tutup Gustina. (rel/014)