DPR Desak Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 ASN



IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

Pemerintah diminta segera mencairkan gaji ke-13 bagi kalangan pegawai negeri sipil sebagai salah satu upaya untuk menggairahkan aktivitas perekonomian nasional.

Gaji ke-13 mampu mendorong daya beli dan konsumsi rumah tangga.6
Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah menginginkan apapun yang bisa mendorong daya beli dan konsumsi harus segera digerakkan. Apalagi, konsumsi rumah tangga berkontribusi sangat besar untuk melesatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Apa saja yang bisa mendorong daya beli dan konsumsi rumah tangga, Pemerintah harus gerakkan. Apalagi sifatnya transfer langsung kepada rakyat," kata ujar Politisi PKS ini.
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi agar Indonesia terhindar dari resesi ekonomi maka harus segera dipulihkan konsumsi rumah tangganya.

Pemerintah telah mengalirkan dana bantuan kepada sejumlah BUMN pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp152,15 triliun dan Himpunan Bank Milik Negara sebanyak Rp30 triliun.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum dapat memastikan waktu pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena masih akan melihat secara keseluruhan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. (ARR).