Di Sumbar, Wilayah Lima Puluh Kota Tergolong Zona Beresiko Rendah

IMPIANNEWS.COM 
Lima Puluh Kota, --- Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti Rapat Evaluasi Tatanan Normal Baru yang Produktif dan Aman Covid-19 bersama Gubernur dan Bupati / Walikota se Sumatera Barat secara virtual dari ruangan teleconference rumah dinas Bupati di Labuah Basilang - Payakumbuh, Senin (6/7/2020). 

Rapat virtual ini dihadiri oleh Bupati Lima Puluh Kota Ir. H. Irfendi Arbi, MP, Sekretaris Daerah, Asisten II, Kepala Disparpora, Kepala Dispendikbud, Kepala Dinkes, Kepala Diskominfo dan beberapa pejabat dari OPD terkait lainnya. 

Gubernur menyampaikan kondisi epidomologi Sumatera Barat pada tanggal 5 Juli 2020, menunjukkan data PDP berjumlah 775 kasus, pasien sembuh berjumlah 625 pasien dan meninggal mencapai 31 orang. Pada tanggal 25 Mei 2020 Sumatera Barat pernah menjadi nomor 1 terbesar di sumatera dan nomor 5 terbesar di Indonesia. Pada minggu lalu kita berada diperingkat 15 dengan positif rate terendah se Indonesia.

Indikator zona hijau dari BNPB diantaranya adalah angka kesembuhan 100 persen, tidak ada penambahan positif sebulan terakhir serta tidak ada kematian sebulan terakhir. 

Berdasarkan data sejak 25 Mei 2020 sampai 25 Juni 2020, Kabupaten Lima Puluh Kota bersama 5 Kabupaten/Kota lainnya sudah bisa dikategorikan masuk zona hijau. Tapi dengan terjadinya penambahan kasus sejak new normal, maka zona hijau bukan diartikan aman sepenuhnya, karena dilihat secara provinsi kita masih berada pada zona yang beresiko rendah.

"Terpantau dilapangan kalau masih banyak objek wisata yang telah dibuka kembali namun masih belum menerapkan SOP New Normal sepenuhnya, padahal kita masih berada dalam masa krisis. Diharapkan kepada aparat pengendali jangan sampai lalai, karena bisa saja ledakan kasus positif dapat terjadi sewaktu-waktu" tegas Irwan.

Hasil evaluasi terhadap pasar dan objek pariwisata lainnya di Sumatera Barat, beberapa diantaranya sudah menerapkan tatanan normal baru. ini merupakan hal yang bagus karena terlihat pada tempat-tempat tersebut telah menyediakan sarana cek suhu dan cuci tangan serta mewajibkan para pengelola dan pengunjung memakai masker. 

"Namun masih perlu peningkatan dalam pengelolaan restoran, karena belum menerapkan SOP pencegahan penularan Covid-19 melalui penyajian makanan. Diharapkan sosialisasi dan edukasi masyarakat untuk menerapkan protokol Covid-19 masih perlu ditingkatan lagi" ungkap Irwan.

Pada beberapa sarana kesehatan terpantau masih mengalami kekurangan APD bagi para tenaga kesehatan. Hal ini sangat memungkinkan terjadinya penularan, terutama dari pasien yang memiliki penyakit lain namun tidak disadari ternyata telah mengidap Covid-19. pada pintu-pintu masuk perbatasan provinsi Sumatera Barat diharapkan agar terus mengefektifkan pemeriksaan dan pemberlakuan protokol kesehatan. 

Dalam rangka menetapkan kebijakan dibidang pendidikan, terdapat 3 alternatif kondisi yang harus disiapkan Bupati/Walikota sebagai berikut : 
Pertama tatap muka ala New Normal, kedua tatap muka secara daring dan ketiga pembelajaran jarak jauh / luar jaringan terutama bagi daerah tertinggal. Semua kondisi di atas memerlukan persiapan sarana dan prasarana yang mumpuni, baik di pihak guru maupun siswa. Kondisi kemampuan teknologi informasi dan geografi wilayah menjadi faktor penting dalam pertimbangan pemilihan model kegiatan belajar mengajar. 

"Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah membentuk portal pendidikan untuk SMA yang bernama "sicadiakpandai". Portal ini merupakan lanjutan  dari portal kelas maya yang dikembangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya diharapkan masukan Bupati/Walikota terhadap rencana pemberlakuan proses belajar dan mengajar tingkat SMA pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang" tambah Irwan. 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Irfendi Arbi menyampaikan masukan sebagai berikut :
"Kebijakan di bidang pendidikan sebaiknya kita tunda karena sarana dan fasilitas pendukung New Normal belum merata pada setiap sekolah. Jika Kabupaten/Kota menetapkan inovasi dan kebijakan sendiri-sendiri dapat dipersilahkan saja. Namun alangkah baiknya jika penetapan mulai pemberlakuan aktivitas pendidikan dilaksanakan secara serentak setelah kondisi dirasakan cukup aman" ucap Irfendi. 

Beberapa Bupati/Walikota lainnya ingin menerapkan kondisi campuran, yaitu Pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) dan Pembelajaran Luar Jaringan (Luring). 
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Irwan Prayitno mendukung keputusan Bupati/Walikota terutama yang telah berada pada 6 zona hijau. 

"Sedangkan daerah yang masih berada pada zona kuning maupun zona orange, agar mengambil kebijakan dengan tetap mengikuti himbauan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan" tutup Irwan.(rel) 

Post a Comment

0 Comments