IMPIANNEWS.COM (Angkara).
China akan mengambil tindakan balasan terhadap Amerika Serikat karena menjatuhkan sanksi untuk anggota senior Partai Komunis China dan tiga pejabat lainnya.
AS hari Kamis (9/7) memberlakukan sanksi terhadap tiga pejabat China dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia karena menargetkan etnis minoritas dan Muslim Uighur.
“China memutuskan untuk mengambil tindakan balasan terhadap institusi dan individu AS yang berperilaku buruk terhadap Xinjiang,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian, pada Jumat (10/7).
Pada Kamis, Departemen Keuangan AS memberikan sanksi kepada Sekretaris Partai Komunis Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR) Chen Quanguo, yang menjabat di wilayah itu sejak tahun 2016.
Pejabat senior pemerintah juga dikenal sebagai “arsitek” kamp penahanan massal di Xinjiang.
Pemberian sanksi berada di bawah Global Magnitsky Act yang disahkan oleh Kongres AS pada 2016. (AA/NE)
0 Comments