Camat Payakumbuh Barat Kumpulkan Semua Lurah

IMPIANNEWS.COM 
PAYAKUMBUH, --- Camat Payakumbuh Barat, L. kefrinasdi, S.Sos tadi siang, Kamis, 9 Juli 2020, mengumpulkan seluruh Lurah untuk briefing staff dalam rangka  rapat koordinasi membahas persoalan-persoalan kedinasan khususnya terkait dengan fase New Normal pada saat pandemi covid-19 ini dan persoalan lainnya.

Dalam arahannya sebagaimana mengutip pernyataan Walikota Payakumbuh, Kefrinasdi menegaskan bahwa Lurah dan perangkat serta THL yang ada di masing-masing kelurahan harus memberikan contoh dan tauladan kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan protokol covid-19. 

Sebab, menurut Kefrinasdi sekarang masyarakat sudah mengaggap fase new normal ini layaknya seperti fase normal. Sehingga sudah banyak ditemui warga yang tidak lagi memakai masker dan mengindahkan psycal distancing sebagaimana protokol covid itu sendiri.

"Untuk itu, menyampaikan arahan Pak Walikota, maka kepada Lurah da perangkat serta THL agar memberi contoh kepada masyarakat. Untuk pelayanan di kantor Lurah tetap memakai protokol covid-19" tegas Kefrinasdi.

Kefrinasdi juga menyebutkan bahwa Lurah wajib tetap melakukan pemantauan terhadap warga yang datang dari luar daerah, khususnya yang masih berpredikat sebagai zona merah covid-19.

Terdapat 4 daerah yang masih harus tetap diwaspadai yaitu : Jakarta, Surabaya Bandung dan Semarang. Khusus untuk ke empat daerah ini apabila ada warga yang datang, maka diupayakan untuk melakukan pemeriksaan ke Puskesmas terdekat.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas pelaksanaan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang sudah dapat dilaksanakan di tingkat kelurahan termasuk kegiatan keagamaan seperti wirid dan sholat jamaah.

"Jadi melalui Pak Lurah kita himbau kembali agar pengurus masjid tetap waspada dan menjalankan kegiatan keagamaan dengan memperhatikan protokol Covid-19" kata Kefrinasdi.

Hal lainnya yang juga sudah diperbolehkan adalah melakukan resepsi pernikahan. Namun, terdapat aturan dimana dalam undangan diberikan jadwal kedatangan sehingga tidak terjadi penumpukan masa dalam satu waktu. 

Khusus untuk pemakaian organ dalam resepsi pernikahan,  sampai hari ini Pemerintah Kota Payakumbuh masih belum dapat mengizinkan. 

"Untuk pemakaian organ masih belum di izinkan dengan segala pertimbangan yang ada. Ini tentu sudah dilakukan pengkajian-pengkajian dalam fase new normal ini" ujar Kefrinasdi.

Untuk pengurusan izin keramaian sudah dapat diurus sebagaimana biasanya mulai dari RT, Lurah sampai ke pihak kepolisian. Bedanya sebelum berkas diserahkan kepada pihak kepolisian perlu juga diurus rekomendasi dari Dinas Kesehatan.

"Itu saja bedanya. Sekarang perlu ditambahkan rekomendasi dari dinas Kesehatan" ujar Kefrinasdi.

Masih dalam situasi New Normal, dibicarakan juga Proses Belajar Mengajar (PBM) yang semula akan berlangsung pada tanggal 13 Juli 2020 ini. Namun, berdasarkan hasil evaluasi di tingkat proivinsi, maka pelaksanaan PBM ini diundur sampai bulan Desember 2020. Metode pembelajaran tetap memakai sistim daring sebagaimana saat ini.

Terkait dengan ini, tidak pula disangkakan bahwa banyak pihak wali murid yang menanggung beban baru dalam hal pembelian paket internet. 

Berangkat dari keluhan tersebut, Pemko Payakumbuh menurut Kefrinasdi sedang berupaya untuk memberikan akses internet di setiap kelurahan dalam rangka menjawab persoalan tersebut.

"Dengan adanya akses internet tersebut tentu PBM yang dilaksanakan secara daring tidak akan membebani wali murid. Ini sedang diupayakan oleh Pemko" tutup Kefrinasdi. (rel/014)

Post a Comment

0 Comments