BEM-SB Datangi Kantor DPRD Sumbar, Menyatakan Tolak RUU HIP.


IMPIANNEWS.COM (Padang).

Puluhan mahasiswa perwakilan dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatara Barat (BEM-SB) mendatangi kantor DPRD Sumbar,  untuk  menyampaikan aspirasi mereka menolak RUU Haluan Idiologi Pancasila (HIP) Selasa 14 Juli 2020 di ruang khusus l DPRD Sumbar.

Wakil ketua Komisi l DPRD Sumbar Evi Yandri, dan sekretaris  komisi l nurnas, serta anggota komisi l Bakri Bakar, menerima kedatangan perwakilan BEM-SB tersebut.

Ikhsan Guciano perwakilan dari BEM-SB kami mengetahui kalau RUU HIP memang saat ini ditunda pembahasannya, namun kita  menginginkan RUU HIP ini agar dibatalkan." ucapnya dengan tegas

Lebih lanjut Ikhsan mengatakan saat ini lebih 6.000 orang kehilangan pekerjaan sejak mewabahnya pandemi COVID-19 dan harusnya pemerintah memikirkan hal tersebut, bukan malah melakukan Rancangan undang-undang HIP.

“Kami ingin itu dibatalkan karna UU HIP tersebut mencederai Pancasila dan harusnya pemerintah memikirkan kondisi masyarakat saat ini," katanya

Kami meminta agar DPRD Sumbar membuat pernyataan sikap yang sama menolak RUU HIP kami berharap kepada DPRD sebagai wakil rakyat harus sama dengan rakyat.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman memaparkan DPRD Sumbar sudah memiliki kesepakatan menolak RUU tersebut ketika salah satu kelompok masyarakat menyuarakan hal tersebut

“Sebelum adek-adek datang kami dan ketua DPRD Sudah melakukan kesepakatan dengan aksi sebelumnya, di mana tokoh masyarakat Sumbar menolak untuk adanya undang-undang HIP," katanya

Evi Yandri mengatakan audiensi ini merupakan keduakalinya yang kita terima, dan aspirasi  tersebut akan DPRD  sampaikan secara kelembagaan kepada pemerintah pusat sebagai aspirasi daerah.

“Acara Audiensi tersebut berjalan dengan tertip dan kondusif. (Ay)

Post a Comment

0 Comments