3 Bulan 9 Kali Aksi. Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Polisi

IMPIANNEWS.COM 
Sebulan Bebas, Residivis Kembali Beraksi Akhirnya di Dor Polisi
PAYAKUMBUH, --- Tak kapok masuk penjara, begitulah prilaku Rangga Pratama alias RP, warga Kelurahan Padang Tiakar Hilir, Kecamatan Payakumbuh Timur.  Kali ini, pria 28 tahun itu, kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksi kejahataannya terbongkar. Bahkan, salah satu kakinya terpaksa di tembak karena berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Kurang dari sebulan menghirup udara bebas, Rangga Pratama kembali mendekam dijeruji besi. Pada 2018 lalu, RP pernah ditangkap petugas kepolisian di Padang dan mendekam di sel LP Muaro Padang. Dua tahun menjalani hukuman penjara karena terlilit kasus pencurian dengan pemberatan, pada April lalu RP dinyatakan bebas.

Setelah keluar dari penjara, pria asal Kecamatan Payakumbuh Timur itu, tidak kapok. Malahan kembali melakukan aksi kejahatannya, yakni dengan menjambret tas milik warga.

“Tersangka merupakan residivis, bebas pada April dan kembali beraksi pada Mei. Dari pengakuannya, sudah beraksi sejak 3 bulan ini,”terang AKBP Dony Setiawan Kepala Polisi Resor Payakumbuh saat melakukan konferensi pers pada Senin (20/7) siang.

Diterangkan AKBP Dony, selama menjalankan aksinya, tersang RP sudah beraksi di 9 TKP. “Sasaran tersangka adalah kelompok rentan pengendara sepeda motor yang mayoritas wanita dalam keadaan sendirian dan membawa tas. Kemudian tersangka membuntuti dari belakang dan menarik paksa tas milik korban,”ucap Kapolres.

Dalam waktu tiga bulan tersebut, kata AKBP Dony, tersangka membawa kabur barang dan uang tunai milik korban senilai  belasan juta rupiah di 9 TKP. 

Masing-masing korban yakni korban dan kerugian :
1. RONA GUSTIA OLVIANA, warga  Jor. Balai  Gadang Atas, Nagari Mungo Kecamatan Luhak, Kabupaten 50 Kota. 
Kerugian : tas berisikan uang tunai 3 juta, 1 unit Hp merk Samsung Z2 warna hitam serta kosmetik. Total kerugian Rp.3.900.000,-.

2. WILLI YONAVI, warga Kel. Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. 
Kerugian tas berisikan 1  unit laptop dengan total kerugian Rp.3.000.000,-. 

3. AZURA ZULFA, warga Kelurahan Padang Alai Bodi, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh. 
Kerugian : tas berisikan 1 unit HP Nokia warna hitam, 1 buah dompet berisi uang Rp.150.000,- dan perhiasan berupa kalung emas seberat 2 gram, liontin 0.7 GR. Total kerugian Rp.1.500.000,-. 

4. YEFRITA MAILINDA, warga Jorong Kobun Sarilamak, Nagari Sarilamak Kecamatan Harau, Kabupaten 50 Kota.
Kerugian: surat-surat berharga berupa SIM, KTP, Askes dan 1 unit Hp merk Xiaomi Redmi Note 4 serta uang Rp.100.000,-.

5. YOSSI SUSANDRI, warga Joronh Padang Rantang, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten 50 Kota.
Kerugian : tas warna biru berisikan 7 botol essential oil merek Young Living, 2 buah flashdisk 64/128 GB warna biru, 1 buah dompet berisi uang Rp.150.000,-, Total kerugian Rp.2.000.000,-. Selain itu korban juga terhempas jatuh karena hilang kendali sehingga menderita patah tulang pada bahu kanan, pecah pembuluh darah pada lutut kanan dan luka lecet pada tulang pipi kanan.

“Ada juga TKP lain tetapi korban belum melapor. Seperti 2 perkara di Kelurahan Ibuah, 1 perkara dekat lapangan Saribulan dan 1 perkara di Kelurahan Payobasuang. Selain kerugian materi, para korban ada yang terluka akibat terjatuh saat ditarik paksa oleh tersangka. Tersangka menjual hasil barang hasil curian dan mempergunakan uangnya untuk membeli narkoba,”terangnya.

Melawan Petugas, Tersangka Di Tembak
Tersangka Rangga Pratama terpaksa dilumpuhkan petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh. Salah satu kaki tersangka, ditembak petugas karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan pada 17 Juli lalu di Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Bahuhampu, Kabupaten Agam. 

Saat penangkapan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya :
  1. 1 (satu) unit sepeda motor, merek Honda Beat, warna merah putih, No. Pol D-2478-UDQ.
  2. 1 (satu) unit HP Samsung, Tipe Z2, warna hitam.
  3. 1 (satu) kalung emas seberat 2 gram dan liontin 0.7 GR.
  4. 1 (satu) buah tas jinjing perempuan warna biru.
  5. 1 (satu) buah dompet warna donker.
  6. 1 (satu) buah dompet kecil warna putih.
  7. 1 (satu) helai kain warna merah jambu.
Sumber data : Polres Payakumbuh