Uni Eropa Ancam Xi Jinping, Ada Apa?


IMPIANNEWS.COM  - Uni Eropa (UE) kembali mengecam China. Kali ini kecaman langsung diberikan dihadapan Presiden China Xi Jinping.

Bahkan kawasan itu "mengancam" akan ada konsekuensi yang sangat negatif, yang bisa didapat China. Ini terkait upaya negeri Panda untuk memberlakukan undang-undang keamanan di Hong Kong.

Peringatan yang disampaikan pada Senin (22/6/2020) oleh Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan ketua Dewan Eropa Charles Michel kepada Presiden China Xi Jinping dan Perdana Menteri Li Keqiang melalui video conference.

"Kami menyatakan keprihatinan kami yang besar tentang usulan hukum keamanan nasional untuk Hong Kong," kata Michel kepada wartawan setelah pembicaraan itu, sebagaimana dilaporkan AFP.

"Kami meminta China untuk menepati janji-janji yang dibuat kepada orang-orang Hong Kong dan komunitas internasional mengenai otonomi tingkat tinggi Hong Kong dan menjamin kebebasannya."

Sementara itu, von der Leyen mengatakan bahwa UU keamanan nasional beresiko merusak prinsip `satu negara, dua sistem` dan otonomi tingkat tinggi Hong Kong secara serius.

Ia juga menekankan bahwa ekonomi Hong Kong telah menjadi salah satu yang paling berhasil di dunia, tidak lain karena otonom dari China.

"Jadi kami juga menyampaikan bahwa China berisiko menghadapi konsekuensi yang sangat negatif jika terus mendesak memberlakukan undang-undang ini," katanya.

Hong Kong adalah daerah khusus milik China yang memiliki sistem pemerintahan dan hukum sendiri. Kebijakan itu tertuang dalam aturan "Satu Negara, Dua Sistem" yang disepakati menjelang dikembalikannya Hong Kong ke China oleh Inggris pada tahun 1997.

Pada saat itu China setuju untuk membiarkan Hong Kong mempertahankan kebebasan tertentu sampai 50 tahun sejak tahun itu atau sampai tahun 2047.

 Beberapa kebebasan yang dimiliki Hong Kong termasuk kemerdekaan legislatif dan yudisial dan kebebasan berbicara.

Menanggapi komentar Uni Eropa, pada Selasa kementerian luar negeri China mengatakan bahwa masalah yang berkaitan dengan Hong Kong adalah "urusan dalam negeri".

"Kami menentang campur tangan pihak asing dalam masalah ini," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Wang Lutong, kepada wartawan dalam sebuah konferensi singkat. 

Ia juga menekankan bahwa para pemimpin China telah menyatakan posisinya pada video conference.

Pasca video conference, kantor berita pemerintah China, Xinhua, juga telah mengabarkan bahwa Xi telah menekankan negaranya menginginkan "perdamaian tanpa hegemoni".

Ini bukan kali pertama China mendapat saran untuk mempertimbangkan kembali
yang menurut para kritikus akan mengekang otonomi dan kebebasan pusat keuangan Asia itu.

Sebelumnya pada pekan lalu, para menteri luar negeri dari kelompok negara-negara industri G7 juga telah meminta China untuk mempertimbangkan kembali undang-undang yang diusulkan.

Terkait seruan G7 pada China, von der Leyen mengatakan mereka telah menjelaskan kepada China bahwa UE percaya pemberlakuan undang-undang keamanan nasional melanggar komitmen internasional China. ***

Post a Comment

0 Comments