IMPIANNEWS.COM (AS)
Pemerintah Amerika segera menyelidiki negara-negara yang akan memberlakukan pajak layanan digital. Salah satu negara yang akan diselidiki yakni Indonesia.
Perwakilan Dagang Amerika Robert Lighthizer mengatakan, Trump khawatir akan banyak mitra dagang yang akan menggunakan skema pemungutan pajak yang tak adil.
Pemberlakukan pajak digital ini menurut pemerintah Negeri Paman Sam dapat meningkatkan ketegangan dagang antar negara.
Hal inilah yang kemudian membuat Presiden Amerika Donald Trum geram, termasuk kepada Indnesia.
Indonesia sendiri saat ini menjadi salah satu negara yang tengah mempertimbangkan untuk menarik pajak layanan digital dari perusahaan Amerika.
Sebelumnya Kementerian keuangan berencana menarik pajak digital layanan streaming film dan music sebesar 10 persen mulai 1 Juli mendatang, salah satunya yakni layanan Netflix.
Dengan penerapan pajak tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara. (*)
0 Comments