IMPIANNEWS.COM (Padang).
Antisipasi untuk menekan angka pelanggaran Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kota Padang Kasat Pol PP Intruksikan personilnya agar intens melakukan pengawasan dan patroli wilayah setiap saat.
Pelanggaran ketertiban umum di wilayah Kota Padang harus lebih dini di antisipasi. Baik pengawasan Trotoar dari PKL, serta kegiatan Anjal, Pengemis, Pak ogah, tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan serta para pelaku perbuatan yang berbaur maksiat lebih awal bisa kita atasi.
Selain itu, Satpol PP juga harus selalu mengawasi masyarakat kita agar senantiasa tetap melaksanakan protap-protap dari protokol kesehatan antisipasi penularan Covid-19 sesuai aturan dalam kondisi new normal yang tertuang dalam PERWAKO PADANG NO. 49 TAHUN 2020.
Maka dari itu, setiap personil yang piket diharapkan meminimalisir pelanggaran yang akan saja timbul. Satpol PP harus bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dari semua aspek. Hal tersebut di sampaikan oleh Kasat Pol PP kepada Jajaranya saat memberi arahan kepada seluruh personil yang piket di Mako Satpol PP Pada Sabtu Sore, (20/6/2020).
"Kepada seluruh personil saya sampaikan agar selalu lakukan pengawasan di setiap lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran, jangan sampai ada pembiaran terhadap pelanggaran Perda ,"ujar Alfiadi Kasat Pol PP Padang.
Maka dari itu, sudah tentu antisipasi untuk menekan angka pelanggaran tersebut. Satpol PP harus gencar melakukan kegiatan Patroli wilayah, dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan tentram tertib di wilayah Kota Padang.
Selain itu, Kasat Pol PP juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, jika kedapatan melakukannya, petugas akan memberikan sanksi bagi mereka sesuai Perda yang berlaku di Pemerintahan Kota Padang.
"Jika kedapatan melakukan pelanggaran mereka akan kita tindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku", terang Alfiadi. (tb/tf)
0 Comments