Lima Puluh Kota, --- Satuan Kerja Badan Pusat Statistik Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas tahun 2020 Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK), Rabu (17/06/2020) di Rumah Dinas Bupati Lima Puluh Kota, Labuah Basilang.
Kegiatan ini di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Drs. Widya Putra bersama Kadis Kominfo Fery Chofa, SH, L.LM. Kegiatan ini serempak dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat dan seluruh unit kerja BPS se Sumatera Barat secara virtual.
Acara dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan dari Badan Pusat Statistik kepada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota atas dukungan dan kerjasamanya dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 secara online.
Alhamdulillah, pada Sensus Penduduk 2020 Online Kabupaten Lima Puluh Kota berada diperingkat dua dari Kabupaten / Kota se Sumatera Barat setelah sukses mencapai 166,10% KK respon terhadap target.
Sensus penduduk merupakan satu dari tiga sensus yang dilaksanakan oleh BPS sebagai lembaga penyedia statistik dasar di Indonesia.
Pada Sensus Penduduk 2020 ini BPS akan melakukan inovasi dan pembaruan dibandingkan dengan enam sensus penduduk sebelumnya.
Sensus Penduduk 2020 akan memanfaatkan data administrasi kependudukan dari Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai data dasar untuk pencacahan penduduk secara lengkap sehingga dapat menghasilkan data yang akurat.(rel)
0 Comments