KABUPATEN 50 KOTA, --- Gonjang ganjing majunya Ketua DPD Golkar Limapuluh Kota Safaruddin Datuak Bandaro Rajo di Pilkada 2020 untuk mendampingi incumben Irfendi Arbi, terjawab sudah.
Ternyata putra Baruah Gunuang itu sudah menyatakan sikap, siap maju sebagai calon Bupati Limapuluh Kota. Hal itu ditegaskan Safaruddin Datuak Bandaro Rajo pada Jumat (19/6) malam di Payakumbuh. "Sesuai dengan prinsip awal. Tetap maju Pilkada sebagai kandidat bupati, bukan wakil bupati seperti yang diisukan beberapa hari terakhir ini," ucap Safaruddin.
Dikatakan anggota DPRD Sumbar itu, maju sebagai kandidat Bupati Limapuluh Kota juga berdasarkan atas desakan ketua-ketua Partai Golkar ditingkat kecamatan. "Pimpinan Golkar di kecamatan mendesak agar saya maju untuk posisi bupati, bukan wakil bupati," terangnya.
Kemudian, ucap Ketua DPRD Limapuluh Kota periode 2014-2019 itu, Partai Golkar memiliki modal 5 kursi di legislatif. Sehingga peluang untuk menjadi orang nomor satu sangat besar. "Peluang untuk posisi nomor satu sangat besar. Hanya mencari tambahan 2 kursi lagi untuk berkoalisi," tegas Safaruddin.
Dengan siapa Golkar akan berkoalisi, hal itu belum diputuskan Safaruddin serta pengurus di DPD Golkar Limapuluh Kota. "Komunikasi politik dengan sejumlah pengurus partai masih terus berlanjut. Penjajakan masih terus berjalan," terang Safaruddin lagi.
Tak hanya berkoalisi yang belum final dalam pembahasan diinternal Golkar, untuk mendampingi Safaruddin pun di Pilkada Desember mendatang juga belum ditetapkan. "Semuanya masih tahap penjajakan. Mudah-mudahan, beberapa pekan kedepan dengan partai apa Golkar berkoalisi dan dengan siapa berpasangan akan final," ucapnya lagi.
Munculnya nama Safaruddin Datuak Bandaro Rajo sebagai kandidat Bupati Limapuluh Kota, mencuat beberapa pekan terakhir ini. Apalagi, selama pandemik Covid-19, Safaruddin dinilai salah satu kandidat bupati yang aktif dan turun langsung untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut ke tengah-tengah masyarakat.
Belum sampai disana, dari pagi hingga malam, Safaruddin tiada henti mengantarkam bantuan bagi masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 di 13 kecamatan se Kabupaten Limapuluh Kota. (*)
0 Comments