Payakumbuh, --- Menindaklanjuti kebijakan Kapolri, Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan kerahkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa beras kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
“Kami jajaran Polres Payakumbuh melaksanakan kebijakan Bapak Kapolri untuk mendata warga yang belum mendapat bantuan sosial dari program pemerintah dan membagikan 10 ton beras dari Mabes polri kepada 2000 orang warga yang terdampak Covid-19, tuturnya Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan SIK MH, pada hari Jum’at (5/6/2020).
"Sebanyak 10 ton beras dibagikan kepada 78 orang bhabinkamtibmas dengan masing-masingnya membagikan 25 karung kepada masyarakat di wilayah binaannya. Giat tersebut dilaksanakan mulai hari Sabtu (23/05/2020) dan berlanjut hingga beras tersebut tersalurkan semua. Paket bantuan berupa beras tersebut dibagikan oleh seluruh Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh. Masing-masing Bhabin membagikan satu karung beras isi 5 Kg per keluarga, dengan total 25 karung per Bhabin.,"ulasnya.
Sementara, Kasat Binmas AKP Hikmah menyampaikan bahwa pihaknya mengerahkan sebanyak 78 orang bhabinkamtibmas untuk menyalurkan bantuan beras ke 47 wilayah yang termasuk ke dalam Kota Payakumbuh, sedangkan 31 lainnya termasuk kedalam Kabupaten 50 Kota.
“Selain harus tepat sasaran, teknis pendistribusian 10 ton beras tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu dengan cara door to door ke warga yang sudah terdata untuk mencegah berkumpulnya massa”, tuturnya.(rel)
0 Comments