Pilkada 2020, Jumlah Pemilih di TPS Hanya 500 Orang

IMPIANNEWS.COM 
Lima Puluh Kota, --- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 direncanakan akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 secara serentak di seluruh Indonesia. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Menyikapi rencana pilkada yang diprediksi masih di tengah Pandemi Covid-19, Kemendagri melaksanakan rapat koordinasi yang digelar secara virtual bersama seluruh Kepala Daerah se Indonesia untuk membahas standar protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada, selasa (24/06/2020).

Rakor virtual ini dilaksanakan di Ruang Teleconference Rumah Dinas Bupati Lima Puluh Kota-Labuah Basilang yang diikuti langsung oleh Bupati Lima Puluh Kota Ir. H. Ifendi Arbi, MP didampingi Sekretaris Daerah, Kabag Hukum dan beberapa Kepala OPD terkait. 

Mendagri Tito Karnavian menyebutkan bahwa beliau telah sering melaksanakan rapat-rapat tentang pelaksanaan pilkada serta mendapat berbagai masukan dari pihak-pihak terkait, seperti Gugus Tugas Nasional Covid-19 dan Kementerian Kesehatan sehingga merasa optimis untuk menggelar pilkada di masa New Normal.

"Pilkada serentak kemungkinan akan dilaksanakan di tengah pandemi covid-19, maka dari itu kita harus mengikuti standar protokol kesehatan, seperti pakai masker, sarung tangan dan jaga jarak." ujar Tito.

Rangkaian pelaksanaan pilkada nanti mulai dari persiapan, penyelenggaraan dipastikan sesuai dengan standar kesehatan, petugas keamanan maupun pemilih harus menggunakan masker dan sarung tangan serta menyediakan hand sanitizer atau cuci tangan di setiap TPS.

Mendagri menambahkan bahwa mulai hari ini 24 Juni 2020 akan dilakukan verifikasi faktual calon perorangan door to door dan pada tanggal 15 Juli 2020 nanti juga akan dilaksanakan verifikasi dan pemutakhiran data pemilih.

Namun karena situasi pandemi saat ini, jumlah pemilih pada setiap TPS akan dikurangi, dari yang sebelumnya berjumlah 800 pemilih per TPS, sekarang dikurangi menjadi 500 pemilih per TPS. 

"Pengurangan pemilih disetiap TPS akan mengakibatkan bertambahnya jumlah TPS, yang semula 276 ribu menjadi 304 ribu seluruh Indonesia. Hal ini tentu berimplikasi terhadap penambahan pembiayaan pelaksanaan Pilkada." jelas Tito.

Mendagri menghimbau kepada KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan Pilkada serentak sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan. Ia juga berharap KPU dan Bawaslu untuk amanah dalam melancarkan jalannya pilkada tanpa adanya konflik yang signifikan.(014)

Post a Comment

0 Comments