HomeLimapuluh Kota

Mulai Besok, Masjid di 50 Kota Boleh Laksanakan Shalat Jumat

Mulai Besok, Masjid di 50 Kota Boleh Laksanakan Shalat Jumat

Teks Foto :
Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi menyemprot salah satu masjid dengan desinfektan, baru baru ini

IMPIANNEWS.COM 
Limapuluh Kota, --- Seluruh masjid di Kabupaten Limapuluh Kota sudah diperbolehkan melaksanakan shalat Jumad. Namun, pelaksanaan ibadah itu harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal itu disampaikan Bupati Limapuluh Kota Irfendi  Arbi kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).
“Sholat berjamaah termasuk shalat Jumat sudah boleh dilaksanakan di seluruh masjid di Kabupaten limapuluh Kota. Tetapi dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan, seperti membawa sajadah sendiri, memakai masker dan jaga jarak,” ungkap Irfendi Arbi.

Rumah ibadah tersebut, lanjut Irfendi, diminta untuk menyiapkan berbagai sarana yang dibutuhkan seperti tempat mencuci tangan. Selain itu juga senantiasa melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala. Semua itu bertujuan untuk mengantisipasi  para jemaah agar tidak terpapar covid-19.

Menurut Irfendi, kebijakan membolehkan shalat Jumat itu patut disyukuri. 

Pemerintah daerah mulai melonggarkan untuk melakukan ibadah di masjid ini karena berdasarkan standarnya sudah memungkinkan. Namun ia mengingatkan, seluruh jemaah harus senantiasa menerapkan standar protokol kesehatan.
Dikatakan, pelonggaran aktifitas masyarakat di bidang agama ini antara lain dengan pertimbangan hasil pemetaan dari Gugus Tugas Kabupaten Limapuluh Kota yang menyebutkan dari 415 jorong di daerah ini hanya 7 jorong yang terdapat positif covid-19, yang berada di 6 nagari dari 79 nagari di 4 kecamatan dari 13 kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota. Artinya persentase kasus di daerah ini di bawah 1%.

“Kita termasuk daerah yang terkendali. Untuk itu, secara bertahap kita mulai melakukan pelonggaran aktifitas masyarakat dalam rangka memasuki era new normal, termasuk dalam pelaksanaan ibadah seperti shalat jumad,” ujar Irfendi yang diamini Kelaksa BPBD Kabupaten Limapuluh Kota H. Joni Amir, S.Sos.

Dikatakan, terkait dengan pelonggaran menuju new normal itu, Gugus Tugas Kabupaten Limapuluh Kota (BPBD) telah melaksanakan rapat bersama Kemenag, MUI, Dewan Masjid, FKUB dan Kesbangpol pada Kamis tanggal 4 Juni 2020 guna merumuskan kebijakan tentang penyelenggaraan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah dan kegiatan lainnya. 

Rumusan kebijakan itu antara lain menyangkut pemetaan wilayah yang terpapar positif yang harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Izin pelaksanaan beribadah di rumah ibadah tersebut sesuai dengan  kewenangan wilayah secara struktur.
“Rumusan pelonggaran pelaksanaan ibadah di rumah ibadah akan ditindaklanjuti dengan edaran yang akan ditandatangani bupati, Kemenag, MUI , Dewan Masjid dan FKUB,” ucap Irfendi sembari menyebut pelaksanaan pelonggaran aktifitas mayarakat ini akan dievaluasi terutama penerapan protokol kesehatan.

Terpisah Ketua MUI Kabupaten Limapuluh Kota Safrijon, M.Ag senada menyebut pelaksanaan ibadah di masjid ini harus mematuhi protokol kesehatan. Sesuai hasil rapat dengan hasil rapat dengan Gugus Tugas, Kemenag, MUI, Dewan Masjid, FKUB dan Kesbangpol, bagi masjid yang berada di wilayah perbatasan dan jalur utama, harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat termasuk melaksanakan pemeriksaaan pengukur suhu tubuh jemaah.

“Seluruh masjid harus melaksanakan protokol kesehatan. Khusus untuk masjid yang berrada di wilayah perbatasan dan jalur utama, perlu memiliki alat pengukur suhu tubuh serta petugas yang melaksanakan pemeriksaan setiap jemaah yang masuk masjid tersebut. Petugas di setiap masjid itu juga diminta untuk mewajibkan setiap jemaah memakai masker,” papar Safrijon.

Sementara itu Ketua Dewan Masjid Kabupaten Limapuluh Kota Akmul DS, S.Pdi Dt. Rajo Bagindo mengaku, sangat menyambut baik kebijakan diperbolehkannya pelaksanaan shalat jumad di seluruh masjid tersebut. Ia meminta seluruh jemaah agar benar-banar patuh dengan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Kita sangat bersyukur dan merasa gembira seluruh rumah ibadah di daerah ini sudah bisa dibuka lagi. Saya berharap agar seluruh pengurus masjid dan jemaah, betul-betul disiplin terhadap protokol kesehatan, serta senantiasa berdoa semoga negeri kita segera terbebas dari musibah ini,” papar Akmul.

Senada Ustad H. Asrad Chan, LC juga menyambut gembira diperbolehkannya pelaksanaan shalat jumad di seluruh masjid tersebut asal jemaah patuh dengan standar protokol kesehatan.

“Ini merupakan keringanan dalam kondisi darurat. Kalau kita yakin dengan keselamatan kita dan mau patuh untuk mengikuti anjuran protokol kesehatan silahkan beribadah di masjid. Sebaliknya, kalau kita merasa ragu dengan kondisi kesehatan kita terutama bagi mereka yang sudah tua, silahkan beribadah di rumah,” tutur Asrad Chan yang juga Pimpinan Pendidikan Islam An-Nahl Guguak VIII Koto. (rel/014)

DisPerinaker Limapuluh Kota Kirim Pemuda ke PT. Jaya Perkasa Textile
Pertama di Sumbar, Limapuluh Kota Gerakan Stop Pasung
Pesawat Delay, Wabup Limapuluh Kota Ferizal Ridwan Selamat Dari Gempa Palu
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,387,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,975,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Mulai Besok, Masjid di 50 Kota Boleh Laksanakan Shalat Jumat
Mulai Besok, Masjid di 50 Kota Boleh Laksanakan Shalat Jumat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1XB4OYBXqfJbh9PEnEnfqlTCfnziwkd7aVv_l3gO06MTRiVXurGuNtP7bvirArdpm5Kn20_uHBlmdzKe76S1akJCEe2_UFeuFe_Ykc0Da5bB8hsiBW24gsWrNur_ZxDXXrNSHcIAxR3Lw/s320/IMG-20200604-WA0028.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1XB4OYBXqfJbh9PEnEnfqlTCfnziwkd7aVv_l3gO06MTRiVXurGuNtP7bvirArdpm5Kn20_uHBlmdzKe76S1akJCEe2_UFeuFe_Ykc0Da5bB8hsiBW24gsWrNur_ZxDXXrNSHcIAxR3Lw/s72-c/IMG-20200604-WA0028.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/06/mulai-besok-masjid-di-50-kota-boleh_4.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/06/mulai-besok-masjid-di-50-kota-boleh_4.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content