Ketua Badan Musyawarah Pembangunan Nagari (BMPN) Pauh IX, Kecamatan Kuranji, M Fikar Dt. Rajo Magek menegaskan bahwa acara halal bi hala yang diadakan BMPN bukanlah acara hura-hura belaka.
Kegiatan halal bi halal merupakan acara memperkuat silaturrahmi pasca lebaran yang telah menjadi budaya di kalangan umat Islam di Indonesia selama ini. Sementara kegiatan hura-hura konotasinya selalu negatif.
" Karena tidak mau disebut kegiatan hura-hura, maka kami sepakat tidak memakai orgen tunggal, cukup memutar musik ala kadarnya," tegas M Fikar ketika berbincang-bincang dengan impian.news.com di sela-sela persiapan, Sabtu (20/6/2020) pagi.
Ia menyebutkan, tujuan acara ini selain untuk meningkatkan silaturrahmi sesama anak nagari Pauh IX pada khususnya dan umat Islam pada umumnya, juga untuk membantu Pemerintah Kota Padang dalam mensosialisasikan Perwako No.49 tahun 2020 tentang "Pola Hidup Baru".
"Jadi, walaupun kita mengadakan keramaian namun tetap mengikuti protap pencegahan covid-19. Seperti cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker," tuturnya menjelaskan.
Ia berharap, seluruh pengurus BMPN Pauh IX dan tamu undangan yang hadir pada acara nanti dapat memahami aturan yang berlaku tersebut.
Ditambahkannya, acara halal bi halal tersebut akan dipusatkan di halaman rumah Sekretaris BMPN Pauh IX, Kadril Rajo Darek di Jalan Delima 9 No.1 Blok A Perumnas Belimbing Kecamatan Kuranji dimulai pukul 12.00 Wib siang ini.
Rencananya, acara tersebut juga akan dihadiri camat dan kapolsek Kuranji serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. (noa)
0 Comments