Kasat Pol PP Padang dan jajaran tinjau kawasan objek wisata Pantai Air Manis dalam rangka untuk melakukan pengawasan terkait ketertiban umum dan Ketentraman masyarakat serta penerapan Protokol Pencegahan Covid-19 yang harus di terapkan Selasa,(16/6/2020).
Siapa yang tidak tahu dengan Pantai Air manis di Kota Padang Sumatera Barat?
Lokasinya yang berada di Kecamatan Padang selatan sudah jadi primadona bagi wisatawan baik lokal maupun wisatawan yang datang dari luar daerah Sumatera Barat.
Dengan ke indahnya Pantai serta pulau kecil yang ada di lokasi tersebut, banyak orang datang berkunjung untuk liburan bersama keluarganya maupun pasangan muda-mudi yang hanya sekedar bersantai saja. Sebenarnya selain keindahan pantai yang begitu menawan objek wisata kebanggaan Kota Padang ini juga didukung dengan cerita rakyat tentang seorang anak yang durhaka kepada orang tuanya yaitu legenda Batu Malin Kundang yang mendunia.
Lokasi ini berada di arah Selatan Kota Padang masuk ke kawasan pemerintahan Kecamatan Padang Selatan.
Dalam beberapa tahun belakangan untuk menambah daya tarik bagi pengunjung. Pemerintahan Kota (Pemkot) Padang terus melakukan perbaikan dan pembenahan infrastruktur yang ada serta mempermudah akses ke lokasi, Pemerintahan kota Padang membuka jalan baru dari arah Bukit Siti Nurbaya kelurahan Batang Arau, sehingga lokasi ini semakin mudah untuk di akses.
Dengan semakin di "parancak" pantai ini tentu semakin tinggi animo masyarkat datang dan menikmati ke indahnya, maka perlu dilakukan pengawasan dan pemantauan baik dari penataan serta kegiatan pengunjung yang ada di lokasi ini serta harus tetap melaksanakan protap pencegahan covid-19.
Satpol PP selaku petugas penegak Perda perlu intens melakukan pengawasan ke objek wisata pantai, hal tersebut di lakukan guna memberikan pelayanan dan kondisi yang tertib bagi pengunjung maupun Pedagang setempat.
Personil Satpol PP yang di Pimpin Langsung oleh Kasat Pol PP Padang dan jajarannya melakukan pemantauan dan pengawasan ke lokasi dengan armada Patroli.
Terkait hal tersebut Alfiadi mengatakan bahwa tempat objek wisata perlu kita lakukan pengawasan dalam operasionalnya sesuai dengan aturan dan norma-norma yang berlaku.
"perlu kita awasi, baik pedagangnya maupun Pengunjung. Sehingga para PKL yang berada di lokasi tidak berjualan di daerah yang dilarang serta pengunjungnya tidak pula melakukan hal hal yang terlarang seperti perbuatan yang mengarah pada maksiat,"Ungkap Alfiadi.
Selanjutnya kepada masyarakat yang ingin bertamasya ke Pantai air manis serta kawasan objek wisata lainnya yang ada di Kota Padang, Satpol PP menghimbau agar masyarakat setempat menjaga keindahan serta kebersihan sehingga hal tersebut membuat Pengunjung untuk tetap rindu dengan lokasi yang dikunjungi serta tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma yang berkembang di tengah-tengah kearifan lokal masyarakat Kota Padang.(tb/tf)
0 Comments