Ini Yang Terbaik Buat CJH


IMPIANNEWS.COM (Pasaman).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman menilai keputusan batalnya pemberangkatan jemaah haji untuk musim haji tahun 1441 H/2020 M yang terbaik bagi para calon jemaah haji (CJH).

Dalam pertemuannya dengan CJH Kecamatan Rao, Rao Utara dan Mapat Tunggul di gedung IPHI Rao Selasa (23/6), Dedi Wandra menjelaskan bahwa alasan pembatalan adalah kemanusiaan bertujuan untuk keselamatan jemaah dalam menyelenggarakan ibadah.

Dimana, saat ini masih berada dalam kondisi pendemi covid-19 melanda dunia.

“Kami tahu iba hati Bapak dan Ibuk menerima keputusan ini, namun ini termasuk takdir Allah yang harus kita terima dengan lapang dada”,ujarnya.

Lebih lanjut, memperkuat hal tersebut Kakan menyampaikan pemerintah melalui Menteri Agama telah menerbitkan KMA nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan penyelenggaraan ibadah haji baik regular maupun khusus.

Dari penjelasan yang disampaikan Dedi Wandra yang diantaranya tentang haknya untuk berangkat haji pada tahun 2021 dapat difahami secara baik dan menerima dengan sabar dan tawakkal.

Seperti yang ditanyakan salah seorang CJH asal Rao tentang ONH dan kapan dapat berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci, Dedi Wandra menjawab sesuai KMA bagi jemaah yang telah melunasi ONH pada tahun ini dan tidak dilakukan pengembalian otomatis menjadi jemaah haji pada tahun mendatang.

Mengenai ONH, Dedi Wandra menerangkan BIPIH atai biaya perjalanan ibadah haji dikelola oleh suatu badan diluar Kementerian Agama dan Keuangan yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BKH).

Dikesempatan itu, ia tetap meminta CJH Pasaman secara keseluruhan untuk tetap mempersiapkan diri termasuk ilmu dan menjaga kesehatan meskipun ditahun ini tidak jadi berangkat menunaikan ibadah haji dikarenakan wabah penyakit.

Dan dirinya juga meminta agar CJH tidak mudah termakan isu-isu provokasi dan hoax yang dapat meresahkan diri dan menimbulkan persepsi-persepsi negative terhadap keputusan pemerintah.(suf78)

Post a Comment

0 Comments