IMPIANNEWS.COM (Padang)
DPRD Sumbar melakukan rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi -fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi sumatera barat tahun 2019. Jumat 5 Juni 2020 di ruang utama sidang paripurna DPRD Sumbar.
Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, di pimpin langsung oleh ketua DPRD Sumbar supardi, dalam penyampaian masing-masing fraksi hanya dihadiri oleh ketua fraksi dan sekretaris fraksi.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan dari nota penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, ada beberapa kesimpulan.
“ Supardi mengatakan, pembahasan tentang soal pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 6.607 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp6.390 triliun lebih atau 76,72 persen, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) realisasinya mencapai 98 persen, dana perimbangan sebesar 96,12 persen dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 75,12 persen,” kata supardi
Lebih lanjut Supardi mengatakan, belanja daerah yang disediakan sebesar Rp7.088 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp6.551 triliun atau 92,42 persen dengan rincian relaisasi belanja tidak langsung sebesar 94,50 persen, dan realisasi belanja langsung sebesar 89,47 persen.
“Kemudian pembiayaan daerah, kinerja pengelolaan keuangan daerah yang tidak hanya dilihat dari capaian realisasi pendapatan dan belanja. Realisasi yang berhasil di capai tersebut, harus disandingkan dengan target yang ditetapkan serta dilihat pula outcomenya terhadap capaian target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD dan RKPD,” ucapnya
Dalam penyampaian pandangan umum fraksi, fraksi-fraksi tersebut, DPRD juga telah mendalami substansi dari Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019.
“Kita berharap pandangan umum dari fraksi-fraksi akan memberikan penguatan, penyempurnaan dan masukan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019,” jelas Supardi (Ay)
0 Comments