Lima Puluh Kota, --- Bupati Lima Puluh Kota Ir. H. Irfendi Arbi, MP bersama Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti acara Penganugerahan Inovasi Daerah Dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Gedung Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari Ruangan Teleconference di Rumah Dinas Bupati Lima Puluh Kota-Labuah Basilang, Senin (22/06/2020)
Turut hadiri dalam acara ini Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Ma'aruf Amin, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Perdagangan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, para kepala daerah pemenang lomba inovasi serta Gubernur dan Bupati / Walikota se-Indonesia yang diikuti secara virtual dari daerah masing-masing.
Acara ini dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 sangat berdampak luas dan multidimensi. Oleh karenanya, pemerintah mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang belum pernah dilaksanakan sebelumnya oleh negara lain dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan.
"Saya mengapresiasi Kemendagri yang telah mendorong masyarakat untuk menciptakan inovasi dalam persiapan memasuki tatanan kehidupan normal baru yang produktif dan aman dari Covid-19.
Saya juga mengapresiasi kegiatan pemberian penghargaan kepada para pelaku usaha dari sektor perdagangan, restoran, hotel, pariwisata, transportasi dan PTSP yang telah berinovasi untuk tetap dapat beroperasi sebagai penopang ekonomi di Indonesia dimasa pandemi ini" tutur Wapres Ma'aruf Amin.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk beradaptasi dengan Covid-19, berbagai negara telah melakukan inovasi dan beradaptasi dalam tatanan kehidupan normal baru. Demikian pula dengan Indonesia, sebagai sesuatu yg baru maka diperlukan tahap pengenalan atau pra kondisi agar masyarakat siap dan mampu beradaptasi dengan tatanan kehidupan normal baru yang produktif dan aman dari Covid-19. Fase Pra Kondisi ini wajib dilakukan karena akan mengadaptasikan protokol kesehatan dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat melalui berbagai simulasi. Upaya pra kondisi ini harus diinisiasi oleh pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah. Tujuannya agar terjadi gerakan nasional bersama untuk beradaptasi ke tatanan kehidupan normal baru yang produktif dan aman dari Covid-19.
"Peran pemerintah daerah sangat penting, karna pemerintah daerah bersentuhan langsung dengan masyarakatnya di daerah masing-masing. Oleh karena itu, Kemendagri bersama kementerian / lembaga lainnya dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 berinisiatif untuk mengadakan lomba inovasi antar daerah untuk membuat simulasi penerapan protokol kesehatan dalam tatanan kehidupan normal baru yang aman dari covid-19 pada 7 sektor kehidupan, yaitu pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi umum, dan pelayanan terpadu satu pintu.
Dengan mengedepankan asas keadilan maka lomba inovasi daerah ini dibagi menjadi 4 klaster pemerintah daerah, yaitu antar pemerintah provinsi, antar pemerintah kabupaten, antar pemerintah kota dan antar pemerintah kabupaten tertinggal" ucap Tito.
Untuk inovasi daerah dalam tatanan kehidupan normal baru Covid-19 pada sektor pasar tradisional, klaster provinsi secara hirarkis dimenangkan oleh Provinsi Bali diperingkat satu, Provinsi Sulawesi Selatan diperingkat dua dan Provinsi Lampung diperingkat tiga. Klaster Kota secara hirarkis dimenangkan oleh Kota Bogor diperingkat satu, Kota Semarang diperingkat dua dan Kota Palembang diperingkat tiga. Klaster Kabupaten secara hirarkis dimenangkan oleh Kabupaten Banyumas diperingkat satu, Kabupaten Lumajang diperingkat dua dan Kabupaten Semarang diperingkat tiga. Dan klaster kabupaten tertinggal secara hirarkis simenangkan oleh Kabupaten Lembata diperingkat satu, Kabupaten Seram Bagian Barat diperingkat dua dan Kabupaten Pesisir Barat diperingkat tiga.
Inovasi daerah pada sektor pasar modern, klaster provinsi secara hirarkis dimenangkan oleh Provinsi Jawa Timur, Provinsi Lampung dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Klaster Kota secara hirarkis dimenangkan oleh Kota Bogor, Kota Sukabumi dan Kota Semarang. Klaster Kabupaten secara hirarkis dimenangkan oleh Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Tulungagung. Klaster kabupaten tertinggal secara hirarkis dimenangkan oleh Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Belu dan Kabupaten Nias.
Inovasi daerah pada sektor restoran, klaster provinsi secara hirarkis dimenangkan oleh Provinsi Lampung, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jambi. Klaster Kota secara hirarkis dimenangkan oleh Kota Bogor, Kota Tangerang dan Kota Jambi. Klaster kabupaten secara hirarkis dimenangkan oleh Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Lumajang. Klaster kabupaten tertinggal secara hirarkis dimenangkan oleh Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Seram Bagian Barat.
Inovasi daerah pada sektor hotel, klaster provinsi secara hirarkis dimenangkan oleh Provinsi Jambi, Provinsi Kalimantan Utara dan Provinsi Sulawesi Selatan. Klaster kota secara hirarkis dimenangkan oleh Kota Pekabaru, Kota Surabaya dan Kota Semarang. Klaster kabupaten secara hirarkis dimenangkan oleh Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Sintang. Klaster kabupaten tertinggal secara hirarkis dimenangkan oleh Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Tojo Una-Una.
Inovasi daerah pada sektor Pelayanan Terbadu Satu Pintu (PTSP), klaster provinsi secara hirarkis dimenangkan oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Kalimantan Utara dan Provinsi Jawa Tengah. Klaster kota secara hirarkis dimenangkan oleh Kota Bekasi, Kota Bandung dan Kota Surabaya. Klaster kabupaten secara hirarkis dimenangkan oleh Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Situbonto. Klaster kabupaten tertinggal secara hirarkis dimenangkan oleh Kabupaten Nias, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Sumba Barat.
inovasi daerah pada sektor tempat wisata, klaster provinsi secara hirarkis dimenangkan oleh Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Sulawesi Selatan. Klaster kota secara hirarkis dimenangkan oleh Kota Semarang, Kota Bogor dan Kota Pare-Pare. Klaster kabupaten secara hirarkis dimenangkan oleh Kabupaten Sintang, Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Trenggalek. Klaster kabupaten tertinggal secara hirarkis dimenangkan oleh Kabupaten Sigi, Kabupaten Rote dan Kabupaten Seram Bagian Barat.
Inovasi Daerah pada sektor transportasi umum, klaster provinsi secara hirarkis dimenangkan oleh Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Bali dan Provinsi Kalimantan Tengah. Klaster kota secara hirarkis dimenangkan oleh Kota Bengkulu, Kota Banda Aceh dan Kota Semarang. Klaster kabupaten secara hirarkis dimenangkan oleh Kabupaten Sintang, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Tapanuli Utara. Klaster kabupaten tertinggal secara hirarkis dimenangkan oleh Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Kepulauan Sula.
Provinsi Bali pemenang inovasi daerah tatanan normal baru pada sektor pasar tradisional berinovasi dengan melakukan belanja online. Provinsi Bali memiliki aplikasi bernama E-Semeton dan pembayaran non tunai dengan QRIS dari Bank Indonesia.
Kabupaten Lampung Tengah pemenang inovasi daerah tatanan normal baru pada sektor pasar modern berinovasi dengan pemesanan belanja via telepon dan layanan antar jemput yang menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Provinsi Lampung pemenang inovasi daerah tatanan normal baru pada sektor restoran berinovasi dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada restoran serta pemilihan menu secara online dan melakukan pembayaran secara non tunai.
Kota Pekanbaru pemenang inovasi daerah tatanan normal baru pada sektor hotel berinovasi dengan memberi logo New Normal pada aplikasi pemesanan hotel sebagai pedoman bagi wisatawan dalam memilih hotel yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kabupaten Trenggaleng pemenang inovasi daerah tatanan normal baru pada sektor PTSP berinovasi dengan penerapan protokol kesehatan dalam melayani pemohon perizinan seperti menjaga jarak parkir kendaraan, pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan sebelum masuk, pembatasan ruang tunggu, pemohon mengisi dan mencetak dokumennya dengan panduan petugas di gerai online, penyediaan pojok jamu UMKM bagi pemohon, pemberian tanda jaga jarak, pemberian kaca pembatas pada front office, memandu pemohon izin usaha melalui aplikasi layanan simpadu, pencetakan dokumen izin dari rumah serta pelayanan perizinan investasi menggunakan aplikasi meeting online.
Kota bengkulu pemenang inovasi daerah tatanan normal baru pada sektor transportasi umum berinovasi dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada transportasi umum seperti pengecekan suhu tubuh, sarana cuci tangan, tetap jaga jarak saat antri dan di ruang tunggu, menggunakan hand sanitizer sebelum naik bus serta menjaga jarak duduk dalam bus.
Kabupaten Sigi pemenang inovasi daerah tatanan normal baru pada sektor tempat wisata berinovasi menerapkan protokol kesehatan pada tempat wisata seperti memakai masker, penyemprotan diinfektan, menerapkan etika batuk, transaksi dengan sistem non tunai, jaga jarak, dan pemakaian hand sanitizer.(014)
0 Comments