IMPIANNEWS.COM (Padang)
Pemprov Sumbar sudah menyiapkan langkah awal penerapan new normal atau tatanan Normal baru yang akan dimasuki selepas PSBB. Dalam melaksanakan normal baru tentu masyarakat sumatera barat diperlukan kesadaran tinggi dalam menjalankan tatanan hidup baru (New Normal) agar menjalankan Nomal Baru aman dari covid-19 merupakan harapan kita, dan masyarakat Sumatera Barat dengan tetap menjalankan protokoler kesehatan covid-19.
Dengan berakhirnya PSBB tatanan baru akan diberlakukan (New Normal) pada tanggal 8 juni 2020 di provinsi sumatera barat, kecuali didua daerah yaitu kota padang PSBB di perpanjang sampai tanggal 12 juni, dan juga kabupaten kepulawan rementawai PSBB sampai 20 juni 2020.
Anggota komisi V DPRD Sumbar H. Daswippetra, SE.M.Si. Dt. MJJ Alam mengatakan, New Normal bukan berarti tidak mengindahkan protokoler kesehatan Covid-19, akan tetapi kita membiasakan diri untuk lebih disiplin dan mematuhi menjalani protokoler kesehatan Covid-19 edaran pemerintah.
“Dengan diberlakukannya New Normal tentu seluruh sektor kehidupan kita jalani dengan normal, seperti sektor ekonomi sosial budaya, pariwisata, olahraga, pemerintahan, pendidikan, keagamaan, tempat pelayanan publik, dan transportasi.
" Lebih lanjut Daswippetra juga berharap, dengan di berlakukan New Normal berarti pelayanan Rumah sakit, dokter praktek, klinik bidan harus normal juga seperti biasa, untuk pelaksanaan dalam situasi seperti belum meredanya Covid-19, paramedis harus di lengkapi dengan protokoler kesehatan Covid-19. Untuk rumah sakit atau puskesmas ini harus tanggungjawab pemerintah.
"Begitu juga untuk praktek rumah sakit swasta akan menambah biaya pelayanan , untuk itu pemerintah harus membuat pedoman supaya pelayanan kesehatan masyarakat dapat maksimum. kata Daswippetra 7/6
“Meski diberlakukan Normal baru, harapan kita langkah-langkah pencegahan akan tetap dilakukan, melalui kebijakan pemerintah dengan memperpanjang tanggap darurat termasuk pemeriksaan pada pos-pos di perbatasan, baik darat, laut, maupun udara.(Ay)
0 Comments