Lima Puluh Kota, --- Terhitung mulai tanggal 24 Juni 2020, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota menghentikan layanan administrasi kependudukan secara tatap muka.
Hal ini berdasarkan surat edaran Dirjen Kemendagri Nomor 443.1/2978/dukcapil tanggal 16 Maret 2020, tentang pelayanan administrasi kependudukan dan pencegahan virus corona (Covid -19). Untuk sementara waktu adminduk dilangsungkan di 13 kantor Camat yang ada di kabupaten Lima Puluh Kota.
Berlakunya kebijakan tersebut, tentunya ada dampak. Baik positif maupun negatif. Positifnya, warga tidak perlu jauh-jauh hadir ke kantor Disdukcapil Lima Puluh Kota, yang terletak di eks kantor Bupati di Kota Payakumbuh. Bisa di kantor Camat mereka masing-masing, sehingga semakin efisien.
Namun, pelayanan adminduk di kantor Camat, masih terdapat kekurangan dan menjadi penghambat proses kelancaran jalannya pelayanan adminduk.
Sebagaimana keluhan yang ditulis Walinagari Taeh Baruh di laman fb pribadinya, Rabu tanggal 24 Juni 2020 (kelihatannya sudah dihapus), usai menerima laporan dari warganya, yang mengurus adminduk di kantor Camat Kecamatan Payakumbuh.
Terkait keluhan tersebut, media mencoba mewancarai Bupati Lima Puluh Kota melalui Kepala Disduk Capil, Refilza. Sayangnya, wawancara hanya bisa melalui HP oleh wartawan investigasi (Nailul Badri) pada Jumat (26/06/2020) sore.
Dijelaskan Refilza, bahwa Pemkab Lima Puluh Kota hanya melaksanakan SE Dirjen. Terkait implementasi lambannya layanan adminduk, pemkab Lima Puluh Kota sebelumnya telah melatih operator yang ada di kecamatan. Bahkan Pemkab Lima Puluh Kota terbilang terlambat menerapkan kebijakan tersebut. Karena Kabupaten Padang Pariaman, sudah duluan menerapkan.
"Mari kita sama bersabar, bisa saja gangguan pada jaringan,"sebutnya.
Lebih lanjut, impiannews.com mencoba mewawancarai Camat kecamatan Payakumbuh, Rifki melalui selulernya.
Camat Payakumbuh membenarkan adanya keterlambatan pelayanan adminduk. Dirinya memaklumi keluhan warganya.
"Ya, kami pun akui dan kami telah tinjau langsung Operator melakukan tugasnya. Usai semua data pelayanan adminduk yang diajukan warga, terisi. Operator pun mengupload ke server. Namun, yang tampak hanya sebuah garis yang selalu berputar dan berputar. Intinya, tidak ada human error. Kami sangat berharap bantuan dari pihak Diskominfo Kabupaten Lima Puluh Kota, agar jaringan ini lebih maksimal,"terang Rifki, Sabtu(27/06/2020) pagi.
Terpisah, Kadiskominfo Lima Puluh Kota Fery Chofa juga membenarkan adanya gangguan sinyal beberapa hari belakangan.
"Seluruh OPD sudah terintegrasi dalam satu jaringan di Diskominfo. Positifnya, semua kecamatan sudah bagus perolehan sinyal internet. Namun, kita akui, belakangan agak sulit. Mungkin jaringan sedang padat. Hal ini akan kami jadikan PR, agar kedepan layanan online lebih maksimal,"terang singkat Pak Datuk Fery Chofa yang sedang berada di Bukittinggi. (014)
0 Comments