7 Sertifikat Tanah Diserahkan BPN kepada Wali Kota Bukit Tinggi.


Kepala Badan Pertanahan Kota Bukittinggi Yulizar Yakub langsung menyerahkan ketujuh sertifikat tanah itu kepada Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias,
IMPIANNEWS.COM (Bukittinggi).

Tujuh sertifikat tanah untuk jalan akses ke perencanaan Gedung DPRD Bukittinggi diserahkan kepada Pemko Bukittinggi. 

Kepala Badan Pertanahan Kota Bukittinggi Yulizar Yakub langsung menyerahkan ketujuh sertifikat tanah itu kepada Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Selasa (09/06) di Ruang Kerja Walikota.

Menurut Kepala BPN Yulizar Yakub, tujuh sertifikat tanah yang diserahkan berlokasi di Kelurahan Manggis Gantiang di Gantiang dan dekat tanah Yayasan Penderita Anak Cacat (YPAC). Tanah yang disertifikatkan itu merupakan  tanah Pemko Bukittinggi juga yang dilegalisasi asset nya.

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyambut baik telah ada sertifikat tanah untuk jalan akses ke perencanaan Gedung DPRD di Manggis Gantiang. Menurutnya, legalitas tanah saat ini sangat diperlukan. Jangan sampai tumpang tindih dengan kepemilikan tanah-tanah milik masyarakat.

Dengan telah legal nya aset Pemko berupa tanah akses jalan ke perencanaan Gedung DPRD itu, maka akan mendukung proses pembangunan Gedung DPRD juga nantinya, ujar Ramlan. (Yal)

Post a Comment

0 Comments