Diduga sebagai pengemis Tujuh orang kembali dijaring Satpol PP Padang, pada Rabu (24/6/2020).
Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol PP) aktif melakukan Pengawasan ke seluruh wilayah Kota Padang yang diindikasi sering dijadikan tempat beraktifitas bagi pengemis,anjal maupun gepeng.
Petugas menyisir beberapa perempatan lampu merah pada Rabu pagi hingga siang, alhasil tujuh orang terpaksa diangkut ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.
Mereka kedapatan oleh petugas tengah melakukan aktifitas meminta-minta dibeberapa lokasi lampu merah seperti di kawasan By Pass serta kawasan jalan Sawahan Padang, tentu hal tersebut telah melanggar aturan serta menganggu ketertiban umum.
"Ulah mereka tersebut telah menganggu ketertiban serta juga sangat membahayakan bagi keselamatan mereka selain itu juga meresahkan pengguna jalan raya,"Alfiadi.
Kasat Pol PP berharap kepada masyarakat Kota Padang meski diketahui kondisi ekonomi sangat sulit di tengah wabah Pandemi Covid-19, namun marilah kita tetap menjaga keselamatan kita, dalam mencari uang dan tidak abai dengan keselamatan serta tetap taati aturan yang berlaku.
Selaku petugas penegak Perda dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Satpol PP setiap hari akan melakukan penertiban.
Tujuh orang yang terjaring ini Satpol PP akan memproses sesuai aturan yang berlaku dan selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial guna diberikan pembinaan lanjutan, hal ini dilakukan guna memberikan efek jera sehingga mereka tidak lagi kembali ke jalanan untuk mengulangi aktifitasnya.
"Personil kita setiap waktu akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat banyak dan kepada mereka yang di amankan ini kita serahkan ke dinas sosial berharap mereka tidak mengulangi kegiatan tersebut," Tutup Alfiadi. (tb)
0 Comments