KABUPATEN 50 KOTA, --- Awak media yang tergabung di Balai Wartawan Luhak Limopuluah, merasa kesulitan mendapatkan informasi tentang kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota.
Hal tersebut disampaikan salah seorang wartawan, Aspon Dede. Menurutnya, dalam pandemi ini, pihak Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 harus terbuka terhadap media. Sehingga informasi tidak simpang siur berkembang di media sosial.
"Kami awak media sangat kesulitan untuk mendapatkan informasi ini. Karena Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Irfendi Arbi tidak bisa di hubungi," Ucap Aspon Dede, Senin 4 Mei 2020.
Menurutnya, dalam keadaan pandemi dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sumatera Barat ini, setidaknya Ketua Gugus Tugas harus proaktif memberikan informasi ke wartawan. Atau tidak, Irfendi Arbi harusnya menunjuk salah seorang yang bisa memberikan keterangan pers tentang perkembangan Covid-19 ini.
"Contohnya informasi kemaren hingga tadi malam, puluhan akun di media sosial mengatakan ada masyarakat yang positif Covid-19 di Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota. Setelah heboh se Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, baru Joni Amir, Kepala BPBD Kabupaten Limapuluh memberikan informasi melalui grup WA, " Sambung Aspon Dede.
Popon yang biasa disapa awak media menambahkan, Bupati Irfendi Arbi yang juga Ketua Percepatan Penanganan Covid-19 harus mencontoh daerah tetangga, Kota) Payakumbuh.
Informasi yang beredar di kalangan masyarakat langsung di konfirmasi bersama awak media melalui zoom meeting sehingga informasi pasti bisa diterima masyarakat dan bukan informasi hoax. (rel/014)
0 Comments