Minggu Ini, Bantuan Pemko Segera Cair, Afriadi : Yang Belum Terdata, Silahkan Melapor

IMPIANNEWS.COM (Padang).

Teka-teki soal kepastian kapan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang dicairkan terhadap warga yang terdampak covid-19 (wabah virus corona), akhirnya terjawab sudah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang, Afriadi menegaskan dalam minggu ini, dana bantuan dalam bentuk uang tunai Rp600 ribu per KK (kepala keluarga) setiap bulan itu akan segera dibagikan kepada masyarakat.

"Insya Allah, dalam minggu ini seluruh dana-dana bantuan yang telah disiapkan untuk masyarakat yang terdampak covid-19 tersebut akan kita bagikan," ungkap Afriadi ketika ditemui ImpianNews.Com di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2020).

Menurutnya, penyaluran bantuan kepada warga yang terdampak covid-19 di Kota Padang sebenarnya tidak ada masalah. Cuma karena ada data penduduk ganda yang sampai ke Dinsos, sehingga perlu dirapikan terlebih dahulu.

"Kami bekerja sesuai regulasi yang dibuat Pemerintah Pusat. Makanya, agak sedikit terlambat. Mohon dimaklumi karena ini menyangkut uang negara," tuturnya menjelaskan.

Ia menyebutkan, dari beberapa kali rapat yang dilakukan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemko Padang dengan pihak-pihak terkait selama ini, akhirnya disepakati hal-hal sebagai berikut :

Pertama, untuk jumlah warga Kota Padang yang mendapatkan bantuan dari pemerintah itu dibagi dalam tiga kelompok.

Yakni, kelompok warga yang mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial RI berjumlah 28.594 KK (by name by adress), yang sistem pencairannya via pos.

Untuk kelompok warga yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumbar, berjumlah 13.415 KK, sistem pencairannya juga via pos.

Sedangkan untuk warga yang mendapatkan bantuan dari Pemko Padang berjumlah 72.588 KK, yang sistem pencairannya diantarkan langsung oleh petugas yang ditunjuk ke rumah-rumah warga dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu per-KK setiap bulan selama masa pandemi covid-19.

Kedua, bagi warga yang mendapatkan bantuan sembako dari Baznas Kota Padang, lalu mendapatkan pula bantuan uang tunai dari pemerintah, tidaklah masalah.

"Sebab sumbernya berbeda. Yang satu dari uang zakat dan satu lagi dari uang rakyat/uang negara. Jadi, sah-sah saja," kata Afriadi menjelaskan.

Ketiga, bagi warga yang belum terdaftar karena disebabkan sesuatu dan lain hal, maka diberi kesempatan untuk melaporkan kembali dirinya kepada pihak yang berwenang. Seperti melalui pengurus RT/RW atau kelurahan setempat.

"Kami sudah minta kepada camat, lurah, RW dan RT untuk mengakomodir warga yang belum terdata. Nanti akan kita carikan solusinya bersama-sama," paparnya.

Selain itu, lanjut Afriadi, pihaknya juga telah menyalurkan bantuan dari pihak ketiga berupa paket sembako kepada warga yang membutuhkan akibat covid-19 ini. Seperti bantuan dari PT Pelindo sebanyak 1000 paket dan dari PT Inkasi Raya ratusan paket.

Kemudian, bantuan dari 10 lembaga amil zakat yang bergabung ke Baznas Kota Padang juga telah menyerahkan bantuan paket sembako kepada sejumlah warga.

"Dari Dinsos sendiri juga ada bantuan sembako/nasi kotak kepada korban dan keluarganya yang dinyatakan positif covid-19. Alhamdulillah, semuanya sudah berjalan dengan baik," tukasnya mengakhiri. (noa)

#tafch

Post a Comment

0 Comments