Payakumbuh, --- Babinsa Koramil 02/Pkl Serka Yurnalis sedang berpatroli di wilayah binaannya di Nagari Tanjuang Balik. Eh dalam patrolinya, itu menemukan ada orang yang berupaya melintas melewati jalan alternatif dengan berjalan kaki lewat kebun warga untuk mengindari petugas jaga perbatasan Sumbar-Riau menuju Sumbar, Jumat (15/5/2020)
"Kita menindak orang yang memaksakan kehendak untuk melintas dari arah Riau menuju Sumbar. Modus ini dengan cara baru karena untuk melintas melalui ojek sudah ketahuan oleh petugas jaga perbatasan. Kami selaku petugas jaga perbatasan Sumbar-Riau mendapat laporan dari masyrakat bahwa ada beberapa orang berjalan kaki melewati perkebunan warga setempat untuk melolosan diri dari pemeriksaan petugas jaga dalam rangka penegakkan aturan PSBB yang diintruksi kan pemerintah," terang Serka Yurnalis.
Babinsa juga bersama Perwira jaga Covid-19 batas Sumbar Riau Ipda Delmi dan warga pelapor.
Ipda Delmi selaku perwira jaga pada saat itu mengumpulkan warga tersebut dan menyampaikan arahan kepada orang trsebut tentang bahaya penularan Covid-19 dan juga mengembalikan orang-orang yang memaksakan diri untuk melintas ke wilayah Sumbar.
Pada kesempatan yang sama Serka Yurnalis selaku babinsa Tanjuang Balik juga menghimbau kepada mayarakat yang memaksakan diri untuk melintas segera kembali ke asal pemberangkatannya kerena kalau dipaksakan melintasi ke arah Sumbar tentunya bisa berakibat fatal karena tidak melalui cek kesehatan yang ada di lintas batas.
"Kami menghimbau warga degan penuh kesadaran untuk mendukung aturan PSBB yang diintruksikan pemerintah, kami minta peran aktif linmas dan relawan Covid-19 setempat untuk bersama-sama menegakkan aturan demi kenyaman dan keselamatan kita semua," ajaknya.
Semoga kedepan tidak ada lagi orang-orang yang diloloskan dan meloloskan diri lewat jalan alternatif perkebunan warga karena bisa membahayakan pada warga setempat apa lagi pada saat berkembangnya penularan Covid-19. Semoga musibah wabah ini cepat berakhir biar kita semua bebas beraktivitas kembali seperti biasa. (rel/014)
0 Comments