Korban dan Pelaku Pengeroyokan Relawan Covid-19 Di Limapuluh Kota Berdamai

IMPIANNEWS.COM
Lima Puluh Kota, --- Insiden pengeroyokan terhadap Bona Saputra (26) salah seorang relawan pos II penanggulangan Covid-19 di Kenagarian Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat akhirnya selesai. Antara korban dengan lima pelaku pengeroyokan berdamai dihadapan Kapolres Payakumbuh, AKBP Donny Setiawan, Senin (11/5/2020). Perdamaian ini langsung difasilitasi oleh Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan.

Adril, Pengacara Bona menuturkan insiden pengeroyokan tersebut sudah selesai. Korban sudah menerima dengan lapang dada akan insiden tersebut dan sudah memaafkan lima orang pelaku. 

"Sudah damai dan korban sudah memaafkan pelaku," kata Adril kepada media, Selasa (12/5/2020). 

Kesepakatan damai ini disepakati setelah adanya mediasi yang dilakukan oleh Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan dengan mempertemukan keluarga besar kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, keluarga pelaku bersedia bertanggung jawab segala pengobatan dan perawatan korban akibat pengeroyokan.

"Jadi kemarin Wabup pertemukan kedua belah pihak dan mencoba mencari solusi damai. Kemudian Wabup juga menekankan agar keluarga pelaku tidak hanya bertanggung jawab saat pengobatan. Tetapi perawatan korban juga dalam rentang waktu apabila dikemudian hari dirasakan ada gejala yang dirasakan korban akibat pengeroyokan," katanya.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Donny Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M. Rosidi mengatakan dengan telah ada kesepakatan damai, kelima pelaku yang sebelumnya ditahan di Mapolres Payakumbuh sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan.

"Sudah diserahkan ke pihak keluarga dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa dikemudian hari," kata Kasat 

Sementara itu Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan mengatakan dirinya sengaja memfasilitasi perdamaian ini karena melihat baik korban maupun pelaku masih tergolong muda. Bahkan dua orang pelaku masih berstatus pelajar.

"Kasihan anak-anak jika tetap diteruskan persoalan ini. Dua orang pelaku juga masih berstatus pelajar. Masa depannya masih panjang. Setidaknya bermalam di Mapolres beberapa hari sudah membuat pelaku bisa mengevaluasi diri," katanya.

Dengan adanya insiden ini, Wabup meminta agar seluruh masyarakat Limapuluh Kota bisa mengambil pelajaran. Apalagi untuk pemuda-pemudi yang harusnya aktif di kegiatan positif. (rilis dari covesia.com)

Post a Comment

0 Comments