Komisi I DPRD Batam Terima Rombongan Nasabah ACC


Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha, mengatakan, DPRD Batam akan minta OJK membuat kebijakan yang dapat meringankan nasabah ACC.
IMPIANEWS.COM (Batam).

Kebijakan perusahaan pembiayaan terhadap nasabah, yang terdampak berjangkitnya Virus Corona (COVID-19) di tanah air saat ini, dianggap memberatkan. 

Pasalnya, pembayaran kredit membebankan biaya administrasi, uang undur, dan tetap dikenakan denda selama restrukturisasi.

 Salah satu, nasabah di bawah bendera perusahaan leasing PT Astra Credit Companies (ACC) Kota Batam.

Berbagai usaha telah mereka tempuh, agar ACC memberi keringanan. Salah satu mendatangi Kantor Otoritas jasa Keuangan (OJK), agar lembaga ini membantu mencari jalan keluar, agar nasabah ACC mendapat keringanan. 

Namun, usaha ini tetap menemui jalan buntu. Mereka tetap harus membayar kredit dengan dibebankan biaya administrasi, uang undur, dan tetap dikenakan denda selama restrukturisasi.

Dilansir dari sijorikepri, Akhirnya, nasabah mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Kamis, (30/4/2020) pagi. Kehadiran puluhan nasabah ACC ini diterima Komisi I DPRD Batam. 

Dalam pertemuan yang dikemas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha, mengatakan, DPRD Batam akan minta OJK membuat kebijakan yang dapat meringankan nasabah ACC.

Kita berharap, ada jalan keluar yang sama-sama menguntungkan. Nasabah diberi keringanan dan pihak perusahaan tidak dirugikan,” katanya.

Pandemi COVID-19 saat ini, berdampak pada semua pihak. Tidak saja dirasakan nasabah ACC, melainkan juga dirasakan karyawan, perusahaan, dan sebagainya.

“DPRD Kota Batam tentu akan memantau situasi kekinian terkait dengan persoalan ini dan manakala diperlukaan, kami akan tetap melakukan pemanggilan dan kita akan melakukan rapat lanjutaan dengan menghadirkan OJK, konsumen dan perusahaan,” tambah Utusan Sarumaha.

DPRD Batam, tambahnya, mengharapkan ACC memberi keringanan pada nasabahnya.
“Kami juga menitip pesan supaya keputusan yang sudah disampaikan oleh ACC ini agar dievaluasi kembali, karena kondisi dan keadaan ini sama kena dampaknya pandemi Covid-19,” katanya.

Sementara, Ketua Rombongan Nasabah ACC, Tomas Yeferson Lature, mengharapkan DPRD Batam, mengagendakan Rapat Dengar Pendapat RDP), antara Dewan, Nasabah dan pihak PT ACC.

“Kami belum begitu puas dengan jawaban dari pihak OJK dan leasing ACC, karena belum bisa memberikan jawaban yang pasti. Mereka tidak mengindahkan keputusan Presiden No 11 tahun 2020. 

Nah keputusan inilah yang kami tanyakan, apakah keputusan tersebut diakui atau tidak?. Makanya kami minta keadilan ke DPRD Kota Batam,” ujar Tomas Yeferson Lature.

Ditempat yang sama, Nasabah ACC, Tua Parningotan Manalu, menambahkan, terkait dengan restrukturisasi di leasing ACC Finance Cabang Batam sangatlah memberatkan masyarakat kecil yang sedang mengajukan restrukturisasi di ACC Finance Cabang Batam.

Dimana ACC Finance Cabang Batam membebankan biaya administrasi, uang undur, dan tetap dikenakan denda selama restrukturisasi. 

Dimana biaya yang dibebankan kepada setiap debitur sangatlah tidak manusiawi pada saat sekarang ini yang sedang dilanda musibah non alam, yaitu COVID 19, maka akibat dari dampak COVID-19 debitur ACC Finance Cabang Batam sangat kesulitan untuk memenuhi terkait biaya administrasi, uang undur, dan denda, dikarenakan kondisi ekonomi secara nasional.

“ACC Finance Cabang Batam seolah-olah tidak mau tahu terhadap penderitaan para Debitur-nya dan hanya ingin mencari keuntungan semata dari para debitur yang sedang terdampak CODVID 19,” ujar Tua Parningotan Manalu.

Sedangkan kinerja OJK kota Batam sangat disayangkan dalam hal menjalankan aturan peraturan OJK No.11/pojk-03/2020 yang di keluarkan oleh OJK sendiri. 

Dan OJK seakan buang badan dan gagalnya OJK memberi perlindungan hukum terhadap konsumen ACC Finance Cabang Batam.

”Maka kami selaku nasabah ACC Finance Cabang Batam dan bagian dari masyarakat kota Batam sangat menyayangkan OJK dalam hal menjalankan fungsinya sesuai amanah Undang Undang No 21 tahun 2011. 

Dan kami selaku nasabah patut menduga, apakah OJK dan ACC Finance Cabang Batam seolah-olah bermain mata dan kamipun selaku nasabah menyatakan secara tegas, bahwa kami menyatakan Mosi Tidak Percaya lagi terhadap OJK,” tegasnya. (ef)

#tafch
#komisi1dprdbatam
#acc
#ojk

Post a Comment

0 Comments