DPRD Tinjau Posko Covids19 dan Pasar. Ini Hasilnya

IMPIANNEWS.COM 
Payakumbuh, --- Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Armen Faindal dan beberapa rekan legislatif melakukan kunjungan ke lapangan. Beberapa titik dikunjungi, diantaranya Posko covid19, Pasar Pusat dan Pasar Ibuh  

"Pagi ini kita bersama beberapa anggota DPRD Kota Payakumbuh meninjau Posko covids19 dan pasar. Khususnya dimasa berlaku PSBB. Pasar masih padat pengunjung, dan ini tentunya rawan. PSBB kita semestinya di rumah. Di Posko covids19. Kita menggali informasi seputar perkembangan Virus Corona ( Covid-19 ) dan apa saja tindakan dan solusi yang sudah dilasanakan Pemko dalam rangka penyelamatan masyarakat dari wabah Covid -19 ini,"terang Armen Faindal, Jumat (08/05/2020)

Sementara, Edward DF mengusulkan agar PSBB efektif di pasar, dinas terkait harus dapat menerapkan aturan kendaraan bermotor jangan diperbolehkan dibawa ke dalam pasar, karena dapat menyebabkan macet dan desak-desakan, sehingga beresiko penularan Corona di kondisi seperti itu.

"Hari biasa saja pasar ramainya luar biasa, apalagi hari sekarang di tengah PSBB orang masih seperti itu tanpa sadar di lingkungan pasar, berdesak-desakan karena macet, antara blok timur dan barat kan tidak jauh jaraknya, kita rasa pemko tinggal carikan lokasi parkir roda dua saja bagi warga," kata Edward DF yang juga merupakan Wakil Ketua Fraksi PPP.

Sementara itu Ahmad Ridha menyebut kondisi penyebaran Corona sudah mengkhawatirkan, petugas atau aparatur dibawah kepala daerah harus berani untuk tegas dalam PSBB ini.

Artinya akan ada warga yang tak berpenghasilan saat mereka disuruh untuk di rumah saja. Dari hasil wawancara dengan pedagang, kondisinya 50 persen omset menurun, kondisi ini menuntut harus hadirnya pemerintah daerah menurut Kader Partai Nasdem ini.

"Ada bantuan sosial yang menyangkut harkat hidup dan ekonomi masyarakat, agar daya beli kembali meningkat, DPRD telah menyetujui anggaran berapapun, kami mendorong kepala OPD mencairkan dananya, sampai hari ini baru dari pemerintah provinsi yang cair, sedangkan yang dari pusat dan APBD Kota menyusul," kata Ahmad Ridha.

"Kalau bisa direalisasikan secepatnya, seminggu sebelum lebaran bantuan sudah di tangan masyarkat sehingga masyarakat kita dapat berlebaran. Agama menyebut kalau ada saudara kita yang muslim tidak ada yang dimakannya saat lebaran, maka berdosa kita," ungkap Ridha.

Komisi B juga mendorong masyarakat ikut apa yang diperintahkan ketua tim gugus tugas, Wali Kota Riza Falepi. Ahmad Ridha menyadari istilah urang minang "manyuruah jo panyuruah, managah jo panagah". Artinya untuk mendorong masyarakat agar dibantu pemerintah dan mendorong masyarakat untuk patuh dengan di rumah saja.(014)

Post a Comment

0 Comments