DPRD Minta Pemkab Lima Puluh Kota Segera Tangani Covids19

IMPIANNEWS.COM 
SIDANG PARIPURNA DPRD LIMA PULUH KOTA III: PEMKAB JANGAN LALAI MENANGANI COVID-19
Lima Puluh Kota, --- Ketua DPRD DENI ASRA, S.SI membuka sidang Paripurna ketiga tahun 2020 di ruang sidang DPRD Kabupaten LIMA PULUH KOTA di Nagari Sarilamak, Jumat (8/5/2020). 

Berbeda dari rapat Paripurna sebelum-sebelumnya, kali ini  DPRD memberlakukan aturan khusus yang mengacu pada prinsip pembatasan sosial atau social distancing demi mencegah penyebaran virus corona. Mekanisme dan tata tertib persidangan DPRD harus dihadiri Pimpinan DPRD dan ketua-ketua Fraksi atau yang mewakilinya begitu juga dalam rapat untuk mengambil sebuah keputusan.  Ini semua mengacu pada Keputusan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang penetapan pengambilan keputusan DPRD pada masa darurat covid 19.

Dalam masa persidangan III ini DPRD LIMA PULUH KOTA akan fokus pada isu-isu terkait dampak wabah virus corona di berbagai sektor. Fungsi pengawasan juga tetap dilakukan terhadap permasalahan-permasalahan yang menjadi perhatian rakyat di berbagai bidang dan sector. Beberapa kebijakan yang telah ditetapkan DPRD Lima Puluh Kota adalah meniadakan kegiatan Kunjungan kerja Luar Daerah Luar Propinsi dan memperbanyak kegiatan kunjungan kerja ke kecamatan kecamatan yang ada di lima puluh kota selama pandemi corona ini.

DPRD menyampaikan pandangan terhadap penanganan pandemi Covid-19. Pertama penerapan PSBB tahap 1 dinilai belum optimal.  Daerah harus melahirkan kebijakan tertulis sebagai tindak lanjut ketentuan permenkes terkait PSBB ini untuk diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat lima puluh kota.  Untuk PSBB tahap 2 DPRD meminta Bupati Ir. IRFENDI ARBI selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten mempertegas aturan PSBB, bukan hanya sekedar himbauan semata. 

DPRD juga menilai masih banyaknya kekurangan APD petugas di RSUD maupun Puskesmas. DANA 15M untuk anggaran APD segera dibelanjakan jangan menunggu ada warga kita yang positif dulu, “tegas” DENI ASRA.

Selanjutnya DPRD juga meminta kepada saudara Bupati untuk melakukan sinkronisasi data penerima bantuan bagi masyarakat terdampak covid 19 ini. Kami melihat ada potensi keresahan ataupun kehebohan di tengah masyarakat ketika pendataan tidak transparan dan akuntabel. Kami mencoba mengkalkulasikan semua jenis bantuan itu dan ada jurang masalah menganga didepan mata kita. Ini harus kita carikan jalan keluarnya sehingga ini tidak menjadi bom waktu bagi daerah. Ujar Politisi Gerindra berusia 38 tahun itu.

Gugus tugas harus terbuka dalam perkembangan informasi perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten LIMA PULUH KOTA. Dinas terkait dalam hal ini Kominfo harus melibatkan wartawan media untuk memberitakan kabar terbaru dan terpercaya agar tidak terjadi informasi simpang siur yang bias membuat keresahan di tengah masyarakat. 

Di akhir Sidang Ketua DPRD mengajak kita semua berdoa kepada ALLAH SWT, agar daerah kita terlindungi dari bahaya virus ini dan semoga pandemi ini cepat berakhir.  Sidang di tutup dengan beberapa pantun oleh PIMPINAN SIDANG, salah satunya: “Macan dan cheetah menyantap mangsa,
Buaya dan cicak putus ekornya. Jangan lengah tetaplah waspada, Supaya tidak terkena virus Corona”. (rel)

Post a Comment

0 Comments