IMPIANNEWS.COM (Padang).
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberlakukan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19). PSBB tahap III di berlangsungkan hingga 7 Juni mendatang.
Sementara itu pemerintah Kota (Pemkot) Padang juga kembali menerapkan dengan SK Walikota No 257 Tahun 2020 tentang kelanjutan PSBB. Kota Padang ibu kota Provinsi Sumatera Barat, adalah paling terbanyak orang yang terpapar oleh penyakit Inveksi pernapasan atau Covid-19. Dalam pencegahan dan memutus mata rantai semua pihak terus ber upaya begitu juga Satpol PP, kembali meningkatkan pengawasan dan sosialisasi, terlihat pada jum'at malam (29/5) 2020 hingga Sabtu dini hari. Beberapa tempat pedagang kuliner malam di sasar dan di ingatkan petugas.
Personil yang di Pimpin Syafnion Kabid SDA dari kesatuan tersebut, membubarkan puluhan orang dari beberapa lokasi yang di datangi.
Dalam operasi tersebut Satuan Tugas Pol PP Padang mendatangi dan mehimbau para pedagang, bahwa PSBB masih akan berlanjut maka kembali kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan guna pencegahan Corona Virus agar jangan semakin menular ke banyak orang dan diharapkan mari bersama-sama lakukan pencegahan semoga pandemi ini cepat berlalu. Di beberapa tempat didapati para PKL menyediakan kursi dan meja terpaksa di bongkar petugas, pemiliknyapun di ingatkan agar tidak menyediakan tempat duduk sehingga masyarakat yang membeli, hanya untuk di bungkus.
Selain itu masih dalam giat pengawsan oleh petugas penegak Perda ini, puluhan remaja yang nongkrong di pinggir jalan juga di sasar, di dapati para remaja ini tidak mengenakan masker terpaksa harus di beri sanksi pus-up di lokasi lalu mereka di persilahkan kembali kerumah masing-masing.
Berlanjutnya PSBB tahap tiga ini, Kasat Pol PP Kota Padang telah mengIntruksikan ke seluruh jajaranya untuk menigkatkan pengawasan, baik siang maupun malam. Selain itu personil masih tetap di siagakan di perbatasan. Kepada personil agar memperketat pengawasan dan pemantauan terutama orang yang mau masuk ke Kota Padang.
"Saya telah perintahkan kepada jajaran agar lebih memperketat pengawasan baik di dalam kota maupun di perbatasan, "Terang Alfiadi.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penerapan PSBB tahap tiga ini dilakukan hingga Tujuh Juni mendatang, oleh karena itu di himbaukan kepada masyarakat agar terus lakukan langkah langkah pencegahan serta ini adalah salah satu langkah pemerintah dalam penerapan dan meghadapi New Normal.
"Dengan PSBB tahap tiga ini kita kita harus membiasakan untuk masuk ke kondisi New Normal Himbau,"Alfiadi. (tb)
0 Comments