IMPIANNEWS.COM (Padang)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2019. Hal tersebut di smpaikan oleh kepala perwakilan BPK sumatera barat YUSNADEWI, disaat konfererensi pers seusai rapat paripurna di gedung parlemen, Rabu 20 Mai 2020.
‘’Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD provinsi sumatera barat TA 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah provinsi sumatera barat, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Sudah ke delapan kalinya Sumbar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK secara berturut-turut.
Lebih lanjut Yusnadewi mengatakan, dengan demikian pemerintah provinsi sumatera barat , telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan kali berturut- turut. Hal tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen pemerintah provinsi sumatera barat untuk terus mendorong perbaikan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik. ’’ucap Yusnadewi
‘’ Ketua DPRD sumbar Supardi, meminta pada Gubernur Sumbar agar ke depan lebih meningkatkan manajemen pengelolaan keuangan daerah, sehingga terwujudnya pengelolaan keuangan yang kredible, efektif, efesien, transparan dan akuntable.
‘’ Lebih lanjut supardi menjelaskan, dengan adanya pemeriksaan oleh BPK tersebut itu merupakan hal yang sangat positif, karena bisa memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah, meskipun dari hasil tersebut belum mampu sepenuhnya meningkatkan efektifitas dan efesiensi pengelolaan keuangan daerah.’’ Kata supardi
“Kami menilai masih adanya kelemahan dalam menyusun APBD dimana lebih mengutamakan ketepatan waktu dari ketepatan sasaran, selain itu banyak urusan program dan kegiatan yang tidak jelas target kinerjanya serta tidak ada relevansinya RPJMD/RKPD,” ungkap Supardi.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno merasa puas dengan hasil pemeriksaan tersebut, dan meminta pada semua SKPD agar lebih meningkatkan kinerjanya, sehingga bisa meminimalisir kesalahan, dalam penggunaan keuangan daerah.
Dalam konperensi pers Gubermur dan Ketua DPRD Sumbar supardi disampaikan, hasil LHP-BPK atas LKPD tahun 2019 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menunjukkan sistem pelaporan penggunaan keuangan daerah tidak memiliki masalah.’’(Ay)
0 Comments