Aksi Mahasiswa yang mengatas namakan (MMJ) Mahasiswa Minang Jakarta beberapa waktu lalu terindikasi tunggangan politik semata. Menurut Bobby Darmanto Alumni Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) yang kini sedang melanjutkan studi magister di Jakarta, heran dengan aksi ini. Karena, katanya, selama ia di Jakarta, belum pernah dengar tuh yang namanya Solidaritas Mahasiswa Minang Jakarta.
"La, sekarang tiba-tiba muncul, patut menjadi tanda tanya," kata Alumni Mahasiswa Universitas Negeri Padang, yang merupakan mahasiswa Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan, saat ini berkarir dan melanjutkan pendidikan di Jakarta, Jumat (29/05/2020) dilansir patriot.id.
Bobby menyebutkan, ia mengenal beberapa ceruk jejaring mahasiswa Minang di Jakarta baik yang berasal dari Sumatera Barat sendiri, maupun mahasiswa Minang yang di Jakarta.
"Saya yakin aksi ini hanya aksi politik karena spanduknya berisi ujaran untuk mencopot Rektor UNP yang beberapa waktu lalu terpilih mutlak baik di internal kampus maupun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," tegas Bobby geram.
Sebagai salah seorang Alumni UNP, Bobby mendorong Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Drs. H. Ganefri, M.Pd., Ph.D. untuk melaporkan aksi ini karena telah mencoreng nama baik lembaga UNP serta nama besar pak Rektor.
"Korupsi itu persoalan hukum, dan jalan penyelesaiannya juga memiliki jalurnya tersendiri, kalau idenya mendesak untuk mengungkap kasus korupsi, itu baru masuk akal, tapi kalau ujuk-ujuk meminta menteri mengganti rektor tanpa ada satu putusan ingkrah terhadap sebuah kasus, jelas ini politisasi, " tutup Bobby.
Nada yang sama juga diungkapkan Gery Son, yang juga Alumni UNP.
"Sebagai seorang Alumni saya sangat menyangkan kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Solidaritas Mahasiswa Minang Jakarta yang menuntut kementerian pendidikan untuk mencopot rektor Universitas Negeri Padang (UNP) dengan membawa spanduk bertuliskan copot Prof Ganefri terlibat kasus korupsi, padahal tidak ada satu lembaga resmi dan Institusi yang berwenang yang menyatakan rektor UNP terlibat korupsi," tegasnya.
Menurutnya, sebuah aksi dilakukan atas kebuntuan komunikasi dengan pihak yang dikritisi bukan menebar fitnah-fitnah yang menyesatkan yang justru membuat buruk citra institusi dan pimpinan lembaga yang baru saja terpilih sebagai rektor untuk kedua kali dengan kemenangan suara yang sangat mutlak.
"Tidak ada yang melarang kepada siapapun di republik ini untuk menghidupi sendi - sendi berdemokrasi karena dilindungi oleh Undang-undang tapi bukan dengan menyebar fitnah-fitnah. Jelas dengan tuntutan mencopot rektor UNP karena korupsi mengisyaratkan aksi tanpa kajian tapi seperti pesanan. Saya menghimbau kepada mahasiswa aksi jika ini pesanan jangan gadaikan idealisme kalian, idealisme bukan untuk di perjual belikan," pungkasnya. Tim
0 Comments