RILIS PERS GUGUS TUGAS PENANGANAN COVID-19, KABUPATEN LIMA PULUH KOTA, Kamis, 28 Mei 2020 Jam 21.00 WIB
Lima Puluh Kota, --- Dalam dua hari ini terjadi penambahan 2 (dua) penambahan pasien yang sembuh di Kabupaten Lima Puluh Kota sehingga secara kumulatif telah tercatat 5 (lima) orang yang sembuh dari 10 (sepuluh) orang yang terkonfirmasi positif.
Hal tersebut disampaikan Ketua gugus tugas penanganan covids19 Lima Puluh Kota Irfendi Arbi melalui Jubir Fery Chofa pada Kamis (28/05/2020) malam.
Hal tersebut disampaikan Ketua gugus tugas penanganan covids19 Lima Puluh Kota Irfendi Arbi melalui Jubir Fery Chofa pada Kamis (28/05/2020) malam.
Berikut disampaikan beberapa informasi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Lima Puluh Kota:
Penambahan 2 (dua) orang pasien yang sembuh dengan identitas:
- Sy, Laki-laki, 52 tahun, Alamat Taeh Baruah, Kec. Payakumbuh, Pekerjaan Garin Mesjid.
- MS, Wanita, 41 tahun, PNS di Pemko Payakumbuh, Alamat Batu Balang, Kec.Harau.
Berikut disampaikan informasi terkait dengan pengambilan sampel swab yang telah dilakukan dan dikirimkan untuk pemeriksaan baik ke Laboratorium FK Unand maupun ke Labor Balai Veteriner, Baso oleh Pemkab Lima Puluh Kota sebanyak 363 sampel, 330 dinyatakan Negatif, 10 Positif dan 23 masih dalam proses pemeriksaan, dengan rincian sebagai berikut:
- 26 PDP, Positif 0 orang, Negatif 19 orang, Dalam proses pemeriksaan 7 orang;
- 19 ODP, Positif 0 orang, Negatif 12 orang, Dalam proses pemeriksaan 7 orang;
- 318 OTG, Positif 10 orang, Negatif 299,
- Dalam Proses pemeriksaan 9 orang
Selanjutnya terkait dengan informasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dan dimakamkan dengan protocol Covid19 berjumlah 10 (Sepuluh) orang dan semuanya sudah di swab dan dinyatakan Negatif. Pemakaman jenazah dengan Protokol Covid19 ini sesuai dengan Pedoman yang telah ditetapkan baik oleh Kementerian Kesehatan, Kemendagri maupun BNPB yang pertimbangan utamanya adalah kepentingan kesehatan dan keselamatan publik serta tenaga medis sendiri.
Pada hari ini, 28 Mei 2020 berdasarkan Rapat Koordinasi via video conference antara Gubernur/Bupati/Walikota se Sumatera Barat beserta seluruh unsur Forkopimda Provinsi/Kabupaten/Kota serta masing masing pejabat terkait disepakati dan ditetapkan perpanjangan pemberlakuan PSBB tahap III sampai dengan tanggal 7 Juni 2020, kecuali Kota Bukittinggi, sebelum dimulainya Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid19 di Sumatera Barat pada tanggal 8 Juni 2020.
Pemberlakuan PSBB tahap III ini sekaligus memberi waktu kepada masing-masing Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan segala hal terkait strategi penerapan Tatanan Normal Baru (New Normal). Dalam Rakor tersebut Bupati Lima Puluh Kota, Irfendi Arbi didampingi oleh unsur Forkopimda seperti Ketua DPRD, Kapolres 50 Kota, Dandim 0306 50 Kota, dan Kajari Payakumbuh.
Pemberlakuan PSBB tahap III ini sekaligus memberi waktu kepada masing-masing Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan segala hal terkait strategi penerapan Tatanan Normal Baru (New Normal). Dalam Rakor tersebut Bupati Lima Puluh Kota, Irfendi Arbi didampingi oleh unsur Forkopimda seperti Ketua DPRD, Kapolres 50 Kota, Dandim 0306 50 Kota, dan Kajari Payakumbuh.
"Ketua beserta seluruh anggota Gugus Tugas Penanganan Covid19 Kabupaten Lima Puluh Kota mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1441H. Mohon Maaf Lahir dan Batin. Mari kita semua berdoa semoga wabah Pandemik Global Covid-19 ini segera berakhir. Aamiin. Terima Kasih,"pungkas Fery Chofa, SH, LL.M.
Kepala Dinas Kominfo selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Lima Puluh Kota
0 Comments