LIMAPULUH KOTA, --- Polemik pandemi Copid-19 tidak saja penularan virusnya yang ditakuti, namun lebih dikhawatirkan peran pemerintah itu sendiri. Artinya, sejauh mana kepala daerah melaksanakan perintah Presiden RI yang diperkuat oleh surat edaran menteri, terkait bantuan sosial kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Alia Efendi, sekretaris Komisi III DPRD Limapuluh Kota kepada media, Sabtu (2/5/2020) di Mungka.
Dalam kunjungan Komisi III di beberapa Puskesmas, Alia Efendi meminta Bupati Limapuluh Kota Ir. IRFENDI ARBI, MP lebih perhatian terhadap keselamatan petugas medis. Dari peninjauannya di lapangan, tampak APD dan kelengkapan APD masih minim, dalam menjalankan tugas.
Padahal petugas medis inilah sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan penanganan tertular virus Corona yang setiap saat bisa mengancam jiwa manusia. Sejak keganasan penularan pandemi Covid-19 yang membuat panik masyarakat dan diperkuat dengan penetapan Provinsi Sumbar untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSPB ). Pada tahap awal sudah di anggarkan dana sebanyak Rp. 15 Milliar sebagai dana tanggap darurat.
"Namun ketika Komisi III turun ke lapangan untuk mengecek kelengkapan APD pada petugas medis, cuma yang ada mantel hujan plastik seharga Rp. 5 ribu per lembar,"ungkap Alia.
Dan yang lebih miris sekali masalah sosial masyarakat, kesenjangan sosial sudah terlihat dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Tentunya berharap agar pemerintah daerah tanggap terhadap kebutuhan sesuai dengan pidato dan perintah Presiden, kenyataannya di lapangan belum ada realisasi bansos tersebut. Untuk itu Komisi III meminta Ketua DPRD Limapuluh Kota untuk melaksanakan pertemuan dengan Bupati, supaya polemik ini tidak berkepanjangan,"imbuh Alia Efendi. (eel Anto/014)
0 Comments